Langsung ke konten utama

Relawan Al Maun Temukan Dugaan Bagi-Bagi Jatah Perijinan di Pertamina, Aparat Hukum Diminta Mengusut

Relawan Al Maun Temukan Dugaan Bagi-Bagi Jatah Perijinan di Pertamina, Aparat Hukum Diminta Mengusut
Jakarta - Ada aroma dugaan dan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan berupa gratifikasi, praktek kolusi dan nepotisme di tubuh Komisi VII DPR RI. Terkait proses perijinan kemitraan dengan PT. Pertamina, SPBU, SPBE, Agen Gas LPG dan lain-lainnya.

Untuk itu Relawan Jokowi Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) meminta dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut dugaan tersebut. Dimana disinyalir ada kebijakan politik kapling perijinan di PT Pertamina BUMN di bidang minyak dan gas ini.
Hal ini disampaikan, M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum DPP Al Maun, saat di wawancarai RB  Syafrudin Budiman wartawan senior, Rabu (22/12/2021) di Jakarta.

"Sudah terjadi dugaan politik kapling perijinan di PT. Pertamina yang mana diduga sudah dikendalikan dari Komisi VII. Dimana diduga ada jatah 4-5 perijinan yang harus melalui rekomendasi salah satu oknum pimpinan Komisi VII dan beberapa oknum anggota" kata Rafik sapaan akrabnya.
Aktivis muda ini meminta KPK dan Kejagung RI turun tangan, untuk menyelidiki isu polemik dugaan kasus tersebut. Sebab katanya, jika dibiarkan akan merusak citra lembaga DPR RI dan praktek penyalahgunaan wewenang terus berlangsung.

"Rencananya Al Maun akan melapor KPK dan Kejagung RI terkait adanya praktek dugaan kapling perijinan di PT. Pertamina. Dan kepada PT. Pertamina untuk memperhatikan aspirasi dan keinginan masyarakat yang akan berbisnis di PT. Pertamina," terang Rafik yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda-Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) ini.
Menurut Rafik, terjadinya dugaan politik kapling perijinan di PT Pertamina ini sungguh tidak adil. Terutama katanya, merugikan masyarakat bawah dan pengusaha yang mau mengurus perijinan.

"Kami meminta ke Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir, supaya mengevaluasi kepemimpinan Dirut PT. Pertamina. Agar terjadi pembenahan secara struktur organisasi dan bekerja secara profesional serta transparan," desaknya.
Rafik juga mengatakan dalam proses perijinan di PT Pertamina, sangatlah sulit dan sangat terlalu lama perijinan keluar. Dengan adanya proses perijinan yang sulit keluar menunjukkan PT Pertamina minim prestasi.

"Proses bisa keluar jika mengambil jatah oknum pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI. Apalagi PT Pertamina saat terakhir ini sangat minim prestasi. Contohnya, terakhir ini terjadi kebakaran kilang minyak dan sengketa rencana pemotongan gaji karyawan yang tidak transparan," jelas Rafik yang juga Mantan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Amin 01.
Terakhir katanya, kejadian dugaan politik kapling kebijakan perijinan di PT. Pertamina sangatlah tidak sesuai dengan cita-cita Nawacita Jilid II Pemerintahan Jokowi-Amin.

"Jika dalam waktu dekat ini, dugaan praktek politik kapling perijinan untuk kemitraan dengan PT. Pertamina, SPBU, SPBE, Agen Gas LPG dan lain-lainnya terus terjadi. Maka, Relawan Jokowi Al Maun akan mengumpulkan bukti dan melaporkan kejadian ini kepada KPK dan Kejagung RI," pungkas Rafik mengingatkan. (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hidup Mandiri, Acha Putri Vanesa Pemain Sinetron dan Selebgram Ini Belajar Ilmu UKM ke Gus Din

Hidup Mandiri, Acha Putri Vanesa Pemain Sinetron dan Selebgram Ini Belajar Ilmu UKM ke Gus Din Jakarta - Acha sapaan akrab dari Chaca Putri Vanesa merupakan artis sinetron dan Film Televisi (FTV) yang memulai karir sejak tahun 2018. Sejak usia 21 tahun Acha bergelut di dunia sinetron dan FTV sejak belia remaja. Pemilik nama asli Siti Aisyah berusia 24 tahun ini juga aktif di dunia model dan entertainment. Dengan postur tubuh yang ramping 48 kg dan tinggi 169 cm, Acha sering diundang tampil di catwalk dan pemotretan. "Selain sebagai pemain sinetron dan FTV sejak 2018. Acha juga aktif model dan fotografi sejak 2012. Kadang-kadang diundang untuk tampil di catwalk dan foto endorsmen produk di media atau iklan," terang Acha, gadis kelahiran Bukit Tinggi, 06 Oktober 1997 ini. Acha mengaku juga pelaku usaha kecil menengah (UKM) bidang fashion khususnya baju remaja. Hasil uang dari sinetron dan FTV dikembangkan ke dunia usaha kecil-kecilan di Bukit...

Tak Terima Dituduh Mencuri dan Dipersekusi oleh WNA Asal Korsel, Andre Siapkan Laporan Polisi

Lapor Polisi Bogor, Pemuda Bernama Andre Mengaku Dipersekusi Byung Sam Kim WNA Asal Korse Andre Mengaku Dipersekusi dan Dituduh Mencuri Dompet oleh Warga Negara Asing, Tak Terima Akan Melapokan Ke Kepolisi Bogor - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya. Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya. Kepada media, Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, t...

Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud

Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud, Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud Jakarta - Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo di tubuh Polri telah tercipta kemenangan yang luar biasa dan berprestasi. Dimana sebanyak 54 Anggota dan 6 Masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/03/2022). Salah satu yang menerima penghargaan adalah Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si (HAR). Ia membanggakan institusi Polri bersama dan 6 anggota-nya telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah asrama Ditpolairud Polda NTT. "Kasus ini sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT. Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadil...