Langsung ke konten utama

Tak Terima Dituduh Mencuri dan Dipersekusi oleh WNA Asal Korsel, Andre Siapkan Laporan Polisi

Lapor Polisi Bogor, Pemuda Bernama Andre Mengaku Dipersekusi Byung Sam Kim WNA Asal Korse
Andre Mengaku Dipersekusi dan Dituduh Mencuri Dompet oleh Warga Negara Asing, Tak Terima Akan Melapokan Ke Kepolisi
Bogor - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya.

Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya.
Kepada media, Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, terduga pelaku Elis melakukan dengan kasar, membentak dan dengan sedikit kekerasan ringan.

"Saya (red-Andre) sangat trauma atas kejadian dan tuduhan yang dilakukan kepada saya. Kenapa tidak bicara sopan dan menanyakan baik-baik? Jika baru terbukti silahkan marahin, tapi ini tidak terbukti dan sudah melecehkan saya," kata Andre.

Andre mengaku bersiap melaporkan Byung Sam Kim ke Polisi Bogor untuk mencari perlindungan dan pengamanan. Takutnya nanti terduga pelaku melakukan hal tersebut sekali lagi.

"Saya menduga ada motif lain, selain hanya kehilangan dompet. Bisa karena dendam atau lainnya. Untuk itu saya lapor Polisi Bogor mencari perlindungan," ucapnya.
Sementara itu Saksi Korban yang ada dilokasi kejadian, Bunda Dewisari mengatakan, pengeledahan dengan sedikit kekerasan ringan atau berupa persekusi memang benar terjadi kepada Andre. Saat digeledah tidak terbukti dan tentunya ini adalah dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya berada di lokasi dan menyaksikan kejadian yang memilukan ini. Ternyata Elis yang mengaku kehilangan dompet, isinya bukan uang, akan tetapi hanya isi KTP, ATM dan NPWP saja," tukas Bunda Dewi sapaan akrabnya.
Agar kedepan tidak terjadi lagi dan ada perlindungan hukum, sebab Byung Sam Kim adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan. Takut terjadi hal yang melibatkan WNA dan nantinya panjang, Bunda Dewi menyarakan agar lapor Polisi meminta perlindungan hukum.

"Ya kalau Andre (red-Korban) mau lapor Polisi, saya siap bersaksi dan hadir. Hal ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali," pungkasnya. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud

Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud, Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud Jakarta - Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo di tubuh Polri telah tercipta kemenangan yang luar biasa dan berprestasi. Dimana sebanyak 54 Anggota dan 6 Masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/03/2022). Salah satu yang menerima penghargaan adalah Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si (HAR). Ia membanggakan institusi Polri bersama dan 6 anggota-nya telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah asrama Ditpolairud Polda NTT. "Kasus ini sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT. Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadil...