Langsung ke konten utama

PEMUDA MELAYU RIAU MELALUI LASKAR MELAYU RIAU KOTA PEKANBARU GERAH DENGAN SIKAP OKNUM LAM YANG BERTINDA SEMAUNYA

 


JOE CHANNEL 72 COM-Pekanbaru-Pra Musda Laskar Melayu Riau DPD kota Pekanbaru melaksanakan Pra Musda Minggu (29/11/2020)

Musda di pimpin Pangkot( Panglima kota) Datuk Afrizal Anjo.M.Si
Acara tersebut di hadiri sejumlah tokoh melayu diantaranya Datuk Okta bersama Datuk Tambusai..
Dalam Musda tersebut membahas terkait perkembangan dan perjalanan LAM (Lembaga Adat Melayu).

Dimana sejauh ini LAM Kota Pekanbaru masih berstatus kuo atau sengketa menurut pandangan dari sejumlah tokoh adat yang ada di kota pekanbaru.

“Apa yang terjadi di LAM saya berharap agar segera di benahi” ujar Datuk Tambusai.

“Anak muda melayu riau agar bersatu padu guna menjaga negeri lancang kuning ini kembali seperti dahulu,karena negeri lancang kuning dahulunya sebagai panutan seluruh melayu di dunia khususnya Asia”tambah Datuk Tambusai.

Hal senada juga Datuk Afrizal Anjo M.Si menjelaskan dalam Musda tersebut bahwa perjalanan lembaga adat melayu yang sekarang ini masih kacau balau.

“Di mana perilaku oknum yang ingin menguasai Lembaga Adat Melayu,sehingga kami yang aktif di kecamatan di nonaktifkan sepihak,dan cara ini kami menilai sangatlah tidak elok dan bisa melanggar aturan yang ada”tutur Datuk Afrizal Anjo M.Si

Sejumlah tokoh Melayu berharap agar LAM segera berbenah dalam hal kepengurusan karena LAM adalah lembaga yang terhormat di negeri ini.



“LAM kota Pekanbaru agar segera melaksanakan Musda supaya jelas status nya karena LAM adalah lembaga terhormat di negri ini dan jangan ada lagi oknum yang mau memecah belahkan LAM”tutur Datuk Okta.

Beberapa tokoh Melayu berharap agar budaya Melayu tetap terjaga dan terpelihara oleh anak muda Melayu sendiri,sehingga Marwah Melayu bangkit seperti yang di harapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Tak Terima Dituduh Mencuri dan Dipersekusi oleh WNA Asal Korsel, Andre Siapkan Laporan Polisi

Lapor Polisi Bogor, Pemuda Bernama Andre Mengaku Dipersekusi Byung Sam Kim WNA Asal Korse Andre Mengaku Dipersekusi dan Dituduh Mencuri Dompet oleh Warga Negara Asing, Tak Terima Akan Melapokan Ke Kepolisi Bogor - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya. Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya. Kepada media, Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, t...

Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud

Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud, Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud Jakarta - Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo di tubuh Polri telah tercipta kemenangan yang luar biasa dan berprestasi. Dimana sebanyak 54 Anggota dan 6 Masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/03/2022). Salah satu yang menerima penghargaan adalah Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si (HAR). Ia membanggakan institusi Polri bersama dan 6 anggota-nya telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah asrama Ditpolairud Polda NTT. "Kasus ini sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT. Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadil...