Langsung ke konten utama

PARATAI UKM RIAU TERUS MELONJAK NAIK

 DPW Partai UKM di Indonesia Kawasan Timur Sudah Terbentuk Semua



Jakarta - Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UK) dalam pembentukan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia kawasan timur sudah tuntas. Dimulai dari Sulsel, Sultra Sulbar, Sulut, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah terbentuk dan terpilih Ketua-nya. Sedangkan untuk Sulteng lagi pengodokan penentuan Ketua DPW.


"Partai UKM partai kader yang diterima oleh masyarakat Indonesia kawasan timur. Partai ini mendapat kepercayaan karena memiliki Visi Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama. Partai UKM adalah partai nasionalis terbuka, moderat dan toleran dengan semua agama, jadi banyak dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama lokal," kata Syafrudin Budiman SIP Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (03/4/2021).


Katanya, Partai UKM sebagai partai berideologi Pancasila dan UUD 1945 memiliki 7 misi garis besar. Diantaranya, Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum. Landasan inilah yang menjadi harapan para anggota dan pengurus untuk membangun Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan yang setara secara ekonomi dan sosial politik.


"Tidak sulit bagi Partai UKM untuk merekrut para inisiator-inisiator dan pengurus di Indonesia kawasan timur. Dimana masyarakat sangat paham bahwa Partai UKM memiliki Ideologi yang jelas, visi-misi yang jelas, tujuan yang jelas, garapan basis yang jelas dan target politik yang jelas," terang Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman.


Saat ini katanya, proses pembentukan struktur pengurus Partai UKM sudah masuk di Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Dimana lagi dibentuk proses penentuan siapa Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD Kabupaten/Kota Partai UKM untuk Indonesia kawasan timur.


"Dalam satu-dua bulan kedepan sudah selesai kepengurusan DPD-DPD Kabupaten/Kota. Bahkan selanjutnya bergerak sampai ke Kecamatan dan bahkan Desa/Keluarahan," tandas Gus Din.



Berikut Nama-Nama Ketua/Kordinator Inisiator DPW Partai UKM Tingkat Propinsi di Indonesia kawasan timur:


Korwil: Boetje, Janes Pelealu, Wahyu Raja Intan


1. Sulsel: Ihsar


2. Sultra:  Juslan Tayef


3. Sulut: Roky Mende


4. Gorontalo: Ade Kolinus, MA


5. Sulbar: A.Asmiaty Rasyid, S.Pd., MM


6. Maluku: Elvis Charles Lahallo


7. Maluku Utara: Ateng Lassama, Amd.Kom, SE


8. Papua: Esman Kogoya


9. Papua Barat: Matusalem Timo Rosres


10. NTT: Agus Meni


11. Sulteng: Muh Rifai, SS (Daeng SIABENG) dan Daeng Thalib Yembo. (red)

Az4n(

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...