Langsung ke konten utama

SAATNYA REMAJA BERKARYA DI MASA PADEMI

 SAAT NYA REMAJA BERKARYA DI MASA PAFEMI



Satgas Stunting Berkah Creativ Kelurahan Air Dingin  Kecamatan  Bukit Raya juga PIK Remaja Berkah Creative  melakukan terobosan dan inovasi Bersempena dengan  Milad Kampung KB yang ke 4 dan HUT RI yang ke 76 . 


Dalam mengisi hari kemerdekaan RI yang ke 76 sekaligus Milat Kampung KB Berkah Bersama mengadakan Ajang Evaluasi dan meningkatkan wawasan pengetahuan.



 Panitia mengadakan beberpa lomba penyuluhan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan .


Dalam pelaksanaan kegiatan lomba penyuluhan ini ada 4 katagori dalam satu hari . 


Pelaksanaan acara luar biasa dimana menejemen Panitia lomba dapat mengondisikan waktu yang tepat dan berbeda sesuai dengan kondisi saat ini PPKM 



Dalam hal pelaksanan kegiatan acara sangat ketat dimana swtiap perserta wajib mengikuti protokol kesehatan

Sehingha acara berjalan dengan aman dan terkendali walaupun TANPA suporter .


Lomba ini di ada kan tingkat kelurahan air dingin ..

Peserta nya 14 dari masingmasing utusan RW .. Dan juara di ambil sampai juara peserta yang ke 4 di berikan hadiah tanda untuk memberikan motivasi.  Dan waktu nya yang berbeda agar tidak menimbulkan Claster baru ..

 Setiap jenis lomba waktu nya berbeda Salah satu nya lomba Penyuluhan untuk kader dengan tema Pengertian 1000 HPK seribu Hari Pertama Kehidupan dengan juri Ibu Dwi Rahma Purnama Sari SSTP Mse  Lomba Penyuluhan untuk Sub PPKBD dengan Tema Pengertian Bangga Kencana dengan juri Ibu Erni Setiawati SKM Msi .



lomba Penyuluhan bagi Remaja Dengan Tema Remaja Peduli Cegah Stunting dengan Juri Bpk Doni Sali Irwan Msi  . 


Yang terakhir Lomba Administrasi Sub PPKBD dengan juri ibu Murniati   Ketua Panitia sekaligus ketua Satgas Stunting 


Muhammad zidane selaku ketua panitia. menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk ajang  mengevaluasi kegiatan yang sudah di lakukan selama satu tahun   dan memotivasi agar kita semua mampu untuk memberikan penyuluhan ke masyarakat apalagi kondisi saat ini masih pandemi . 

Dengan adanya lomba ini sangat luar biasa'bagi peserta begitu antusias. 


Camat bukit raya memberikan apresiasi yang sangat luar biasa dan bangga dengan Remaja Satgas Stunting Pik remaja Berkah Creative  juga merupakan binaan disdaldukdan kb kota Pekanbaru yang mempunyai gagasan dengan mengadakan lomba lomba ini di masa pandami dan tetap mengikuti protokol kesehatan camat juga mengungkapkan terimakasih atas kehadiran ketua RW 12 sebagai perwakilan dari 14 RW yang ada .Hadir juga di sini Kadis dalduk dan KB kota Pekanbaru yang di wakili oleh bpk Doni Sali Irwan selaku Kabid Kependudukan



 ibu Erni Setiowati selaku kasubid  Advokasi Beliau menyampaikan apresiasi bagi Pengurus Satgas Stunting & Pik Remaja Berkah Creative telah melakukan terobosan dan inovasi dalam mengisi kegiatan yang bersempena dengan Milat kp KB berkah bersama dan HUT RI ke 76 

Semoga kedepannya semakin sukses dan terbilang ...

Salam Genre 

Salam (RID)AZM4N

Genre Indonesia

Saat nya yang muda yang berkaya

Genre Indonesia

Berencana itu keren ..

Indonesia maju 

Indonesia tangguh Cegah Covid ..

Keluarga Keren 

Cegah Stunting

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...