Langsung ke konten utama

Deklarasi Relawan ET, Gelorakan Erick Thohir Energi Terbaik Bagi Indonesia 2024

Deklarasi Relawan ET, Gelorakan Erick Thohir Energi Terbaik Bagi Indonesia 2024
Jakarta - Relawan Erick Thohir (ET) 2024 secara resmi menggelar deklarasi dukungan kepada Erick Thohir Menteri BUMN sebagai Calon Presiden (Capres) pada Pilpres 2024. Acara ini digelar Wet Coffee Jl. Slamet Riyadi 5, Matraman, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Acara yang berlangsung meriah ini bertemakan, 'Erick Thohir (ET) Energi Terbaik Bagi Indonesia 2024'. Hal ini sebagai langkah awal dukungan dari para pendukung dan fans Erick Thohir dari Jakarta dan daerah-daerah lainnya.
Muhammad Guntur Ketua Umum Relawan Erick Thohir (ET) saat pidato Deklarasi Relawan ET 2024 menyatakan, sosok Erick Thohir sangat pantas menjadi Capres 2024. Katanya, Erick Thohir adalah sosok pengusaha muda yang berpengalaman dalam bisnis dan pemerintahan.
"Figur Bapak Erick Thohir adalah energi positif dan terbaik bagi bangsa Indonesia di Tahun 2024. Kapasitas dan kapabilitas beliau (red-ET) sangat mempuni memimpin bangsa Indonesia," kata Guntur sapaan akrabnya, saat jumpa pers dengan media.
Guntur mengaku, mempersiapkan Deklarasi Relawan ET ini hanya kurang dua minggu saja. Namun kata mantan Anggota DPRD DKI Jakarta dua periode ini, respon deklarasi Relawan ET sangatlah luar biasa.

"Walau persiapannya sangat dekat, tetapi pengurus Relawan ET sudah terbentuk di semua Kota/Kabupaten dan Kecamatan Se-DKI Jakarta. Kedepan akan terus kita konsolidasikan untuk Bapak Erick Thohir di 2024," ujar Guntur penuh sumringah.
Selain itu kata Guntur, Relawan ET akan segera terbentuk di semua daerah-daerah di Indonesia. Saat ini kata dia, yang hadir saat Deklarasi Relawan ET 2024 hanya dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi) saja.

“Deklarasi hari ini hanya dihadiri  pengurus Relawan ET Se-DKI Jakarta dan sekitarnya. Dalam waktu dekat akan segera dibentuk struktur Relawan ET Se-Indonesia di 34 Propinsi dan 514 Kabupaten/Kota," terang Guntur.
Guntur menambahkan bahwa, Erick Tohir sosok clear dan cean. Termasuk berhasil memimpin bisnis perusahaannya dan menjadi Menteri BUMN yang membuatnya terkenal dan mudah bersosialisasi.

“Bapak Erick Tohir adalah figur yang bagus dan bersih (clear dan clean) dalam track recordnya. Ini yang akan kita sosialisaikan, agar lebih mudah membentuk relawan dan saat ini juga sudah mendapat respon masyarakat yang luar biasa,” tandasnya 
Lanjut Guntur, kedepan dengan dukungan masyarakat dan para relawan yang antusias kepada Erick Thohir. Relawan ET akan turun ke masyarakat untuk memperjuangkan Erick Tohir menjadi Presiden 2004.
“Dalam Deklarasi Relawan ET 2024 ini saya mengajak relawan untuk bersungguh-sungguh memperjuangkan Erick Thohir sebagai Presiden 2024. Insya Allah kalau kita ikhtiar sungguh-sungguh akan terkabul,” ajak Guntur disambut gemuruh tepuk tangan relawan yang hadir. (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...