Langsung ke konten utama

Dinilai Sukses dan Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi yang Inspiratif, Widya Pratiwi Terima Penghargaan

Dinilai Sukses dan Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi yang Inspiratif, Widya Pratiwi Terima Penghargaan 
Jakarta -  Dipenghujung 2021 ini, Widya Pratiwi Murad kembali mencatatkan prestasi setelah diganjar penghargaan bersama 21 wanita inspiratif dan berprestasi di Indonesia.

Hiapolo Filantropi Indonesia sebagai penyelenggara  acara Inspiration Women Award’s & Pameran UMKM, menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kegiatan penghargaan diadakan juga dalam kaitannya dengan refleksi momentum bersejarah Kongres Perempuan Indonesia atau Hari Ibu.

Adapun Widya Pratiwi yang merupakan istri Gubernur Maluku Murad Ismail ini dianugerahi penghargaan karena merupakan “Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Inspiratif”. 
Dalam sambutan usai pemberian penghargaan di Auditorium Perpustakaan Nasional itu, Widya menyampai rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya sejauh ini.

“Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama kaum ini, juga para Milenial yang telah mendukung saya selama ini. Penghargaan Ini bukan untuk saya pribadi, tapi untuk semua masyarakat Maluku”, jelas perempuan yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan ini.
Kepada media, Widya mengatakan turut berterima kasih juga kepada penyelenggara kegiatan yang telah memberikan award atau penghargaan pada dirinya. Hal ini menurut Widya justru menjadi pelecut dan motivasi untuk lebih berkarya lagi.

“Kepada penyelenggara Hiapolo Filantropi Indonesia, saya sampaikan terima kasih, award ini tentu akan lebih memotivasi dan menjadi penyemangat bagi para penerimanya untuk lebih berkarya dan berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing”,ungkap Widya.
Sementara Direktur Hiapolo Filantropi Indonesia S. A. Amahoru, S.S., M.I.Kom mengatakan ada 22 perempuan Indonesia yang diberikan penghargaan, mereka dinilai berprestasi dan inspiratif dari bidang yang digeluti.

“Ibu Widya Pratiwi dianugerahi penghargaan karena merupakan “Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Inspiratif”. Dalam masa kepemimpinannya PKK di Maluku benar-benar produktif dengan berbagai kegiatan, meski di tengah pandemi”, pungkasnya. (red)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...