Langsung ke konten utama

Ketua KPK Firli Bahuri Minta PT 0 Persen, Partai UKM Indonesia Mendukung 100 Persen

Ketua KPK Firli Bahuri Minta PT 0 Persen, Partai UKM Indonesia Mendukung 100 Persen
Jakarta - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) mendapat pujian dan dukungan. Salah satunya datang dari Partai UKM Indonesia melalui Ketua Umum Syafrudin Budiman SIP yang dianggap sikap tegas melawan korupsi yang lahir dari oligarki politik.

"Partai UKM Indonesia mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa PT harus 0 persen, agar tidak melahirkan mahar politik yang menjadi pemicu korupsi. Demokrasi liberal yang bersifat oligarki politik akan melahirkan banyak koruptor daripada pejuang dan pegabdi bangsa," kata Syafrudin Budiman SIP kepada media, Jumat (17/12/2021) di Jakarta.
Kata Mantan Aktivis 98 asal Kota Surabaya ini sikap Firli Bahuri kita dukung 100 persen. Sebab, benar apa kata Ketua KPK ini, seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20%, bukan 15%. Tapi 0% dan 0 rupiah, hal itu kalau kita ingin mengentaskan korupsi.

"Saya ikut bangga pernah mendukung terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan mendukung Revisi UU KPK pada 2019 lalu. Beliau sosok yang serius memberantas korupsi secara sistematis dari akar masalah sistem kenegaraan. Kalau sistem politik rusak, maka akan melahirkan banyak koruptor," puji Syafrudin Budiman.

Menurutnya, Partai UKM Indonesia juga  mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu). Dimana tentang ambang batas atau Presidential Threshold (PT) calon presiden dan wakil presiden di 2024. Dimana Presiden Jokowi bisa merubah ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kami Partai UKM Indonesia dari awal mendukung PT 0 persen. Presiden Jokowi kami minta mengeluarkan Perppu agar PT menjadi 0 persen," desak Eksponen AMM ini.

Selanjutnya, ia berharap DPR RI diharapkan bisa disetujui adanya Perppu dan apabila menolak, masyarakat sipil bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini penting Perppu dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi agar semakin baik dan banyak figur yang bisa maju dan mencalonkan diri.

"Dalam Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden dinilai adalah hegemoni politik yang mempersempit kualitas demokrasi. Presidential Threshold (PT) juga merupakan politik oligarki kekuasaan yang cenderung korup, sebagai mana disampaikan Firli Bahuri Ketua KPK RI beberapa lalu.
”PT 20 persen yang sudah ada, akan melahirkan politik dagang sapi atau bargaining position politics, yang akhirnya melanggengkan korupsi dan kesewenang-wenangan. Buktinya walaupun presiden-nya bagus tapi para menteri dan para pimpinan partainya diduga banyak yang busuk dengan menjadi koruptor,” kritiknya.

Kata Syafrudin Budiman, sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PT mengharuskan 20 persen. Kehadiran PT ini juga, jika dirunut tidak ada dalam proses amandemen UUD 1945 sejak tahun 1999 hingga 2002.
”Ambang batas ini terus naik. Pemilu 2004 mensyaratkan perolehan 15 persen kursi DPR atau 20 persen suara sah. Kemudian pada Pemilu 2009, syaratnya naik menjadi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah, dan angka tersebut dipakai hingga kini,” tukasnya

Sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini, menilai penetapan ambang batas pencalonan presiden adalah upaya pemusatan hegemoni kekuasaan.

“ PT adalah upaya megonsentrasikan kakuasaan pada kelompok dan parpol tertentu. Hal ini sebenarnya bagian dari permainan oligarki yang hegemonik dan absolut,” pungkasnya 

Ketua KPK Firli Bahuri Dukung Presidential Threshold 0 Persen

Sebelumnya Firli Bahuri menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden RI. Ia menyampaikan ini saat memberikan materi di acara Silatnas dan Bimtek anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia salah satu partai politik yang digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

"Sekarang orang masih heboh dengan apa itu pak, parliamentary threshold, president threshold. Seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20%, bukan 15%. Tapi 0% dan 0 rupiah. Itu pak kalau kita ingin mengentaskan korupsi," kata Firli.

Menurut Firli, dengan PT 0% dan 0 rupiah, tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi. Sebab, biaya politik tinggi menyebabkan adanya politik transaksional. Padahal, di era reformasi yang sudah bertransformasi ini, keterbukaan merupakan ruh daripada demokrasi di Indonesia.

Kata Firli, dengan adanya keterbukaan seharusnya tidak ada lagi celah untuk korupsi ataupun transaksional di ruang gelap yang kelam dan saat malam gelap gulita.

"Maknanya apa? Maknanya kita setelah tertutup seharusnya semuanya transparan, semuanya akuntabel, semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Tidak perlu adanya politik yang mahal, tidak perlu," ujarnya. (red)

Teks Foto: Intelektual Muda Syafrudin Budiman SIP di atas mobil pickup dan berorasi, dalam aksi mendukung revisi UU KPK di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/09/2019) dan (12/09/2019). Foto: istimewa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HULU BALANG HINDUK TALANG BATIN TENGAYAN SILATURAMI KE LEMBAGA ADAT MELAYU KABUPATEN SIAK, SERTA MENZIARAHI MAKAM RAJA KECIL DAN MAKAM SULTAN SIAK II

pekanbaru-tuahtv.com.kamis-27-01-2022 Masyarakat adat  hindok talang batin tengayan melalui hulubalang hinduk talang batin tengayan melakukan ziarah ke pemakaman datuk rajo kecil dan ke pemakaman sultan  abdul jalil muzzafar syah, tengku buwang asmara sultan siak l l THN 1746-1765, Halini di sambut baik ketua adat melayu kabupaten siak datuk sri wan said,  beserta keluarga besar lambaga adat di gedung lembaga adat,,, Dalam kunjungan silaturahimi ini terjadi dukungan antara satu samalain untuk menjalankan beberapa kerjasam dalam urusan adat istiadat,,, Perbincangan dan temu ramah terus berjalan dengan penuh haru dimana menurut ketua lembaga adat melayu kabupaten siak bahwa selama ini pihak pemerintah kabupaten tidak pernah memerhatikan lembaga adat yang berada di kabupaten siak sehingga gedung  lembaga adat melayu kabupaten siak berantakan ujar datuk seri wan selaku ketua adat di kabupaten siak, Selain itu ketua lembaga ...

Hidup Mandiri, Acha Putri Vanesa Pemain Sinetron dan Selebgram Ini Belajar Ilmu UKM ke Gus Din

Hidup Mandiri, Acha Putri Vanesa Pemain Sinetron dan Selebgram Ini Belajar Ilmu UKM ke Gus Din Jakarta - Acha sapaan akrab dari Chaca Putri Vanesa merupakan artis sinetron dan Film Televisi (FTV) yang memulai karir sejak tahun 2018. Sejak usia 21 tahun Acha bergelut di dunia sinetron dan FTV sejak belia remaja. Pemilik nama asli Siti Aisyah berusia 24 tahun ini juga aktif di dunia model dan entertainment. Dengan postur tubuh yang ramping 48 kg dan tinggi 169 cm, Acha sering diundang tampil di catwalk dan pemotretan. "Selain sebagai pemain sinetron dan FTV sejak 2018. Acha juga aktif model dan fotografi sejak 2012. Kadang-kadang diundang untuk tampil di catwalk dan foto endorsmen produk di media atau iklan," terang Acha, gadis kelahiran Bukit Tinggi, 06 Oktober 1997 ini. Acha mengaku juga pelaku usaha kecil menengah (UKM) bidang fashion khususnya baju remaja. Hasil uang dari sinetron dan FTV dikembangkan ke dunia usaha kecil-kecilan di Bukit...

Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud

Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud, Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud Jakarta - Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo di tubuh Polri telah tercipta kemenangan yang luar biasa dan berprestasi. Dimana sebanyak 54 Anggota dan 6 Masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/03/2022). Salah satu yang menerima penghargaan adalah Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si (HAR). Ia membanggakan institusi Polri bersama dan 6 anggota-nya telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah asrama Ditpolairud Polda NTT. "Kasus ini sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT. Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadil...