Langsung ke konten utama

Partai UKM Indonesia Kukuhkan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat

Partai UKM Indonesia Kukuhkan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat
Bekasi - Partai UKM Indonesia resmi menggelar Pengukuhan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Kamis malam (23/12/2021). Acara ini sengaja digelar di Taman Kuliner Jl. Jatiwaringin 38 Pondok Gede Kota Bekasi sebagai wujud kepedulian kepada kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia mengukuhkan susunan pengurus didampingi Herdianti Puspitasari, S.Si Sekretaris Jenderal, Dipl. T. Pratikno Rz Bendahara Umum dan jajaran pengurus.
Selain itu juga hadir Beston Barto Siboro, SH mewakili Dewan Pembina, Sri Rahayu ND dan Mommy Dona mewakil Dewan Pakar, Ahmad Fadillah mewakil Mahkamah Partai dan Yohanes Degu mewakili pengurus Badan-Badan.

Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP dalam sambutannya mengatakan, Partai UKM Indonesia di akhir tahun 2021 ini sengaja mengukuhkan kepengurusan DPP. Dimana dalam rangka menguatkan kinerja Partai UKM Indonesia di tahun 2022.
"Partai UKM Indonesia sudah selesai Kepengurusan di 32 DPW Propinsi dan ratusan DPD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Setelah pengukuhan pengurus DPP, selanjutnya akan dilakukan pengukuhan pengurus DPW se Indonesia," kata Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia dalam siaran persnya, Jumat (24/12/2021).

Kata Gus Din, Partai UKM Indonesia adalah Partai Kader dengan berorientasi massa. Partai UKM Indonesia lahir dari kalangan UMKM, Koperasi dan Pedagang, serta kalangan milenial, perempuan, disabilitas dan media.
"Partai UKM Indonesia akan memperjuangkan basis rakyat bawah, khususnya pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang dalam setiap kebijakan politik. Artinya Partai UKM Indonesia lahir dari kalangan arus bawah dan akar rumput rakyat," jelas Tokoh Muda Intelektual dan Pergerakan ini.

Acara pengukuhan ini juga dihadiri pengurus DPP Partai UKM Indonesia yang disiarkan melalui virtual zoom. Diantaranya hadir Bayutami Sammy Amaliah Wakil Ketua Umum, Sandra Devy SH, M.Kn Wakil Ketua Umum, Ibrahim Wakil Sekjen, Hj. Ni'matul Ulfa Wakil Bendahara Umum, Ilham Lubis Ketua Badan dan beberapa pengurus lainnya.
Saat acara pengukuhan Herdianti Puspitasari Sekjen Partai UKM Indonesia mengumumkan susunan pengurus DPP dan melaporkan berapa DPW dan DPD Kabupaten-Kota Partai UKM Indonesia yang sudah terbentuk.

Selanjutnya secara simbolis Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia memberikan SK DPP kepada Bayutami Sammy Amaliah Wakil Ketua Umum mewakili jajaran pengurus harian, Beston Barto Siboro SH mewakili Dewan Pembina, Sri Rahayu ND mewakili Dewan Pakar dan Ahmad Fadillah mewakil Mahkamah Partai.
"Saya ucapkan selamat kepada semua pengurus DPP Partai UKM Indonesia yang sudah resmi dikukuhkan. Selamat bekerja dan kita terus berjuang menuju Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden 2024," pungkas Gus Din mengakhiri sambutannya. (red)
Teks Foto: Rapat Harian dan Pengukuhan Pengurus DPP Partai UKM Indonesia di Taman Kuliner Jl Jatiwaringin 38 Pondok Gede Kota Bekasi, Kamis (23/12/2021).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Tak Terima Dituduh Mencuri dan Dipersekusi oleh WNA Asal Korsel, Andre Siapkan Laporan Polisi

Lapor Polisi Bogor, Pemuda Bernama Andre Mengaku Dipersekusi Byung Sam Kim WNA Asal Korse Andre Mengaku Dipersekusi dan Dituduh Mencuri Dompet oleh Warga Negara Asing, Tak Terima Akan Melapokan Ke Kepolisi Bogor - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya. Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya. Kepada media, Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, t...

Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud

Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud, Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud Jakarta - Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo di tubuh Polri telah tercipta kemenangan yang luar biasa dan berprestasi. Dimana sebanyak 54 Anggota dan 6 Masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/03/2022). Salah satu yang menerima penghargaan adalah Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si (HAR). Ia membanggakan institusi Polri bersama dan 6 anggota-nya telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah asrama Ditpolairud Polda NTT. "Kasus ini sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT. Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadil...