Langsung ke konten utama

Syafrudin Budiman SIP: Partai UKM Indonesia, Partai Paling Milenial

Syafrudin Budiman SIP: Partai UKM Indonesia, Partai Paling Milenial
Jakarta - Dinamika politik di Indonesia cukup dinamis dengan dibukanya kran demokrasi multi partai paska reformasi. Salah satu partai baru yang lahir dan langsung meroket di kalangan milenial dan startup UMKM adalah Partai UKM Indonesia.

Partai UKM Indonesia lahir sebagai Partai Kader Intelektual Organik dengan konsep Partai Digital Teknologi dan Informasi Komunikasi. Semua sosialisasi dan promosi Partai UKM Indonesia dijalankan oleh pengurus muda-muda diusia 17 sampai 40 tahun.
Hal ini disampaikan Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia, kepada media, Rabu (29/12/2021) di Jakarta. Gus Din sapaannya adalah anak muda yang seorang Slankers di era 1990-an dan tumbuh berpolitik di era 2000-an.

"Kalau dibilang Partai UKM Indonesia adalah Partai Kader Paling Milenial dengan independen dalam pendanaan dan aktivitas gerakan. Semua gerakan dilakukan secara kolektif kolegial dengan kesadaran partisipasi politik," jelas pria yang berprofesi Konsultan Media dan Politik ini.
Katanya, Partai UKM Indonesia merangkul anak-anak muda startup dan enterpreneur milenial dalam membangun gerakan. Baik secara Ideologi, Politik dan Organisasi (IPO) dengan konsep Excellent Strategy.

"Kami mengajak dan merangkul anak-anak muda milenial bergabung ke Partai UKM Indonesia. Kami tempatkan generasi muda terdepan dalam struktur kepengurusan, agar berjalan lebih energik, inovatif dan kreatif," terang Sarjana Ilmu Politik lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) yang juga penggemar musik rock alternatif ini.
Sementara itu Herdianti Puspitasari S.Si selaku Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM Indonesia mengungkapkan, hampir 70 persen kepengurusan DPP adalah kalangan milenial. Partai UKM Indonesia berbasiskan pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang.

Selain itu katanya, basis garapan  Partai UKM Indonesia adalah kalangan perempuan, milenial, kaum disabilitas dan kalangan media. Semua basis garapan menjadi segmen yang diaktualisasikan dalam konsep gerakan kekinian.
"Pengurus DPP ada 60 persen perempuan dan 70 persen kalangan muda milenial. Semua pengurus adalah orang-orang yang terlibat dalam UMKM di bidangnya masing-masing," ujar An-An biasa dipanggil.

Selanjutnya kata dia, Pengurus DPW Propinsi dan DPD Kabupaten/Kota juga mayoritas adalah kalangan Milenial. Bahkan, mereka bergerak secara kedaran politik untuk menjadikan wadah partai ini sebagai mesin pencetak kader-kader yang handal dan tangguh.
"Kader-kader Partai UKM Indonesia di bawah adalah orang-orang yang tangguh dan semangat. Mereka memiliki kesamaan visi dan misi untuk membangkitkan UMKM demi meningkat kesejahteraan bersama," pungkas An-An perempuan muda yang aktif di UMKM Kuliner ini. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...