Langsung ke konten utama

Hidup Mandiri, Acha Putri Vanesa Pemain Sinetron dan Selebgram Ini Belajar Ilmu UKM ke Gus Din

Hidup Mandiri, Acha Putri Vanesa Pemain Sinetron dan Selebgram Ini Belajar Ilmu UKM ke Gus Din
Jakarta - Acha sapaan akrab dari Chaca Putri Vanesa merupakan artis sinetron dan Film Televisi (FTV) yang memulai karir sejak tahun 2018. Sejak usia 21 tahun Acha bergelut di dunia sinetron dan FTV sejak belia remaja.

Pemilik nama asli Siti Aisyah berusia 24 tahun ini juga aktif di dunia model dan entertainment. Dengan postur tubuh yang ramping 48 kg dan tinggi 169 cm, Acha sering diundang tampil di catwalk dan pemotretan.
"Selain sebagai pemain sinetron dan FTV sejak 2018. Acha juga aktif model dan fotografi sejak 2012. Kadang-kadang diundang untuk tampil di catwalk dan foto endorsmen produk di media atau iklan," terang Acha, gadis kelahiran Bukit Tinggi, 06 Oktober 1997 ini.
Acha mengaku juga pelaku usaha kecil menengah (UKM) bidang fashion khususnya baju remaja. Hasil uang dari sinetron dan FTV dikembangkan ke dunia usaha kecil-kecilan di Bukit Tinggi, sambil belajar jadi entrepreneur muda.

"Saya senang juga berbisnis dan berdagang pakaian. Acha pasarkan secara offline dan online di sosial media Facebook, Instagram dan Tiktok. Tapi namanya usaha, kadang naik turun, apalagi di masa pandemi Covid-19," ujar Acha kepada media, Jum'at (28/01/2021) di Jakarta.
Dirinya juga saat ini terus belajar ilmu UKM dan tentang pengetahuan peluang bisnis kalangan milenial. Acha mengaku banyak belajar dengan kakak dan mentornya Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Partai UKM Indonesia, yang aktif di bidang UKM, Koperasi dan Perdagangan.

"Aku banyak belajar dengan Gus Din (red-Syafrudin Budiman SIP) yang aku anggap kakakku. Kita sering diskusi tentang UKM bagi kalangan muda milenal. Baik peningkatan usaha dan digital branding usaha untuk enterpreneur muda," tukas Acha yang tinggal di Jakarta Selatan.
Pemilik akun Instagram: achavanesa0610, Tiktok: chachapv dan Facebook: chachaputrivanesa ini juga aktif sebagai Selebriti Instagram (Selebgram) dan Host Tiktok. Acha sering mengunggah kegiatan sehari-harinya di tiga sosial media miliknya.

"Acha juga aktif di Instagram, Tiktok dan Facebook. Aku unggah semua aktifitas di sinetron, FTV, model, fotografi dan bisnis. Kadang juga menggunggah aktifitas sehari-hari saat liburan dan weekend," kata single yang memiliki dua saudara kandung, Rahma Zahara dan Zullfabdullah.
Kedepan Acha memiliki cita-cita mengembangkan banyak usaha dan terus belajar di usianya yang masih muda. Katanya, ia pernah memiliki pengalaman buruk ditipu rekan bisnisnya yang membuatnya merintis ulang usahanya.

"Aku pernah ditipu rekan bisnis dengan proyek usaha fiktif. Ini aku jadikan pelajaran dan lebih hati-hati dalam melangkah. Tapi aku bersyukur dengan cobaan, akan menjadi pemicu lebih bangkit lagi," tandas perempuan cantik 'skinny beauty' yang hanya lulusan SMA ini. 
Saat Acha usia 15 tahun ayahnya, H. Ardianto meninggal tahun 2012 dan saat Acha usia 21 tahun ibunya Hj. Netdrawatti meninggal dunia tahun 2018. Jadi Acha hijrah ke Jakarta dari Bukti Tinggi Sumatera Barat ke Jakarta mengadu nasib.
"Aku saat ini benar-benar mandiri, sebab sejak usia remaja sudah ditinggal Ayah dan Ibu. Semoga Acha bisa membalas kebaikan kedua orangtua, dengan jawaban kesuksesan," pungkas Acha penuh semangat. (red)

Berikut Riwayat Sinetron, FTV dan Iklan Yang Pernah Diperankan Cacha Putri Vanesa (Acha)

Azab - Indosiar Tahun 2018 - Sekarang

Suara Hati - Indosiar Tahun 2021- Sekarang

Kisah Nyata - Indosiar Tahun 2018 - Sekarang

Pintu Berkah - SCTV Tahun 2018 - Sekarang

Ungkap - Indosiar Tahun 2018 - 2019

Badai Pasti Berlalu  iklan built in - SCTV Tahun 2021

Kesempatan Kedua - RCTI/MNC - Tahun 2020

Iklan: Lee Mineral, Lee Menilo, Kacang Garuda, Chocholatos dan lain-lain.

Production House MKF Tahun 2018 - Sekarang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Tak Terima Dituduh Mencuri dan Dipersekusi oleh WNA Asal Korsel, Andre Siapkan Laporan Polisi

Lapor Polisi Bogor, Pemuda Bernama Andre Mengaku Dipersekusi Byung Sam Kim WNA Asal Korse Andre Mengaku Dipersekusi dan Dituduh Mencuri Dompet oleh Warga Negara Asing, Tak Terima Akan Melapokan Ke Kepolisi Bogor - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya. Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya. Kepada media, Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, t...