Langsung ke konten utama

PANGLIMO HULU BALANG DAN PERANGKAT SERTA NENEK MAMAK,HINDUK TALANG BATIN TENGAYAN MENENTUKAN KAWASAN UNTUK PEMBAGUNAN BALAI ADAT

PEKANBARU-Tuahtv.com,tenayanraya, Hulu balang hinduk talang anak kemenakan batin tengayan memasang patok titik kordinat pembangunan balai adat hinduk talang batin tengayan.minggu-30-01-2022
Melalaui berbagai macam rintangan panglimo, hulubalang hinduk talang batin tengayan, bersama team menegakkan maruah harkat dan martabat suku talang batin tengayan,
Hinduk talang batin tengayan yang selama ini bukanlah rahasia keberadaannya,
 namun beberapa dekade ini tengelam hapir punah,
Dengan hal ini yang terjadi maka sangat miris hati perasaan zuriat zuriat, hinduk talang batin tengayan.
Datuk hanafi yang di angkat sebagai datuk panglimo hitam,bersama nenek mamak.
 merasa bertanggung jawab untuk mengangkat kembali kehormatan hinduk talang batin tengayan.
Setelah melalui peroses yang begitu panjang di samping itu perjuangan yang tidak mengenal lelah,
Akhirnya panglimo serta perangkat
Hiduk talang batin tengayan bersepakat untuk medirikan balai adat persukuan melayu hinduk talang batin tengayan.
Dimana lokasi pembangunan di tentukan bedasarkan kesepakatan bersama perangkat batin dan nenek mamak.
Dengan pemasangan patuk berwarna merah sebagai titik kordinat,
Lokasi yang di tentukan persis di sebelah PLTU di pinggiran sunggai siak.
Dimana lokasi ini menurut penjelasan dari perangkat batin serta nenek mamak melalui panglio hulu balang datuk hanapi,
Menegaskan bahwa di titik lokasi pembangunan balai adat yang kita rencanakan ini adalah bekas kawasan perkampungan suku hinduk talang batin tengayan,
Oleh sebap itu kami dari hulu balang sangat setuju dengan rencana pembangunan balai adat di kawasan ini,ujar panglimo,,
Hal senada yang di ungkapkan oleh datuk amir endang selaku ketua penyusunan perangkat adat di LAMR ,
Bahwa kami, dari lembaga adat menyambut baik, niat dari zuriat-zuriat hinduk talang batin tengayan serta panglimo hulu balang,
Yang insaallah sama sama kita dengar peyeraha lokasi ini oleh nenek mamak  kepada panglimo hulu balang, bahwa kawasan ini akan kita jadikan balai adat persukuan hiduk talang batin tengaya,unkap amir endang,
Datuk nasir penyalai selaku datuk timbalan dari lembaga adat melayu riau juga,mengafresiasikan ke sepakatan bersama hulu balang serta perangkat batin dan nenek mamak,
Dimana lahan yang akan di bangun balai adat itu,
Dalam kesempatan ini nasir mengatakan bahwa saat nya kini untuk membangkitkan marwah melayu,
Mari kita sama-sama bergandeng bahu untuk membangkitkan harkat dan martabat serta marwah melayu,
Kami dari lembaga adat mendukung penuh penegakan kembali adat istiadat di negri ini,kata datu nasir,,(rid.az)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...