Langsung ke konten utama

Giliran Relawan Barisan Penggerak Rakyat (Baper) Jokowi Bela Noel Ketum Jokowi Mania

Giliran Relawan Barisan Penggerak Rakyat (Baper) Jokowi Bela Noel Ketum Jokowi Mania
Jakarta - Ahmad Rouf Qusyairi selaku Ketua Relawan Jokowi Barisan Penggerak Rakyat (BAPER) membela sikap Immanuel Ebenezer atau Noel Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) yang hadir menjadi saksi meringankan Munarman.

Sikap ini diambil, setelah mencermati  banyaknya di Grup WhatsApp, Sosmed dan Media Online menyerang dan mem-bully Noel yang membela Munarman mantan Sekjen FPI, Rabu (23/02/2022) di PN Jakarta.

"Kehadiran Ketum Joman Immanuel Ebenezer membela Munarman itu dilindungi UU. Saksi adalah org yang mengetahui, mendengar, melihat atas suatu perkara. Lalu kenapa harus di bully"?," ujar Rouf kepada media di Jakarta, Jumat (24/02/2022).

Justru, menurut Rouf, Sikap Noel ini mulia karena berani dan jujur menyampaikan dihadapan sidang tentang kebenaran atas diri Munarman yang ia ketahui.

"Atas dasar kemanusiaan, kesetiakawanan lah yang menggerakkan hati Ketum JoMan ini memberikan kesaksian karena ia mengetahui siapa Munarman yang sesungguhnya" terangnya.
Sebagaimana diketahui, Ketum JoMan ini di bully di media sosial oleh para pendukung Jokowi yang lainnya. Mulai dibilang penghianat, bermuka dua dan bahkan minta Noel dicopot dari jabatan jabatan komiisaris salah satu BUMN dan bahkan disudutkan yang bersifat pribadi.

Menurut Rouf, apa yang dilakukan Noel adalah sikap yang terpuji dan objektif. Walau dia berada di kelompok Jokowi, dirinya tetap objektif dalam melihat sesuatu hal yang tidak benar.

"Stigmatisasi identitas adalah musuh demokrasi. Sebab, belum tentu orang yang diadili salah, namun karena stigma yang keliru menyebabkan dihukum secara tidak adil," kata Rouf membela Noel.

Kata dia, pola stigmatisasi identitas adalah cara-cara orde baru yang anti demokrasi dan anti kritik. Contohnya, saat Budiman Sudjatmiko Mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan kawan-kawan pernah kena stigma komunis, padahal mereka bukan komunis. 

"Puluhan dan bahkan ratusan orang dihukum di jaman orde baru Soeharto karena mengkritik dan oposisi pada pemerintah. Mereka PRD dkk distigmaisasi komunis, walaupun jaman Presiden BJ. Habibie diberi Amnesti," terang Rouf yang juga Aktivis muda Nahdliyin kultural ini.

Karena itu lanjut Rouf, tuduhan  Munarman sebagai teroris itu agak berlebihan. Walaupun secara politik Munarman masuk paham Islam kanan, yang cenderung bisa mengarah pada radikalisme.

"Radikalisme secara paham agama, berbeda dengan terorisme. Terorisme adalah sekolompok orang individu yang melakukan teror dan cara-cara teror untuk melawan negara dan bangsa. Kalau memang Munarman salah karena radikalisme agamanya, bisa ditahan sesuai hukum pidana umum," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi saksi meringankan untuk mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Noel mengatakan dia tidak diminta menjadi saksi meringankan Munarman, melainkan inisiatif dia sendiri.

"Soal diminta atau tidak, saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau. Saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian Munarman sepakat. Kan saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman," kata Noel di PN Jaktim, Rabu (23/2/2022).

Munarman mempertanyakan alasan Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, membelanya sebagai saksi meringankan. Noel mengatakan ia membela Munarman karena tak mau kerabatnya dihukum penjara seumur hidup atau mati.

"Saya masih ingin berinteraksi dengan dia, jangan karena pandangan politiknya dia dihukum mati atau seumur hiudup. Presiden Jokowi tidak pernah bermusuhan terhadap ulama, aktivis dan siapapun," kata Noel.

Relawan Jokowi itu juga menyamakan Munarman dengan Presiden Jokowi yang kerap difitnah. Lagi-lagi, Noel menyebut fitnah itu dilakukan oleh calo.

"Nah, ini calo-calo inilah perannya. Kita semua difitnah di republik ini, kejaksaan difitnah, hakim difitnah," katanya.

Dirinya mengatakan opini Munarman sebagai teroris adalah fitnah yang menyesatkan. Noel menyebutkan mempunyai bukti-bukti bahwa Munarman bukan teroris.

"Karena kita punya data-data bahwa Munarman tahun 2016 di Monas sebagai koordinator 212, itu berdiri dengan Presiden dan ada beberapa menteri yang strategis, satu panggung," ujarnya.

"Kalau seandainya munarman teroris, munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," pungkas Noel. (red)

Editor: GD

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Tak Terima Dituduh Mencuri dan Dipersekusi oleh WNA Asal Korsel, Andre Siapkan Laporan Polisi

Lapor Polisi Bogor, Pemuda Bernama Andre Mengaku Dipersekusi Byung Sam Kim WNA Asal Korse Andre Mengaku Dipersekusi dan Dituduh Mencuri Dompet oleh Warga Negara Asing, Tak Terima Akan Melapokan Ke Kepolisi Bogor - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya. Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya. Kepada media, Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, t...

Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud

Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud, Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud Jakarta - Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo di tubuh Polri telah tercipta kemenangan yang luar biasa dan berprestasi. Dimana sebanyak 54 Anggota dan 6 Masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/03/2022). Salah satu yang menerima penghargaan adalah Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si (HAR). Ia membanggakan institusi Polri bersama dan 6 anggota-nya telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah asrama Ditpolairud Polda NTT. "Kasus ini sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT. Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadil...