Langsung ke konten utama

HULU BALANG BATIN TENGGAYAN MERAPATKAN BARISAN

Pekanbaru_ hulu balang batin tengayan melaksanakan pertemuan selasa15-02-2022,
Pada pertemuan antara batin tengayan batin gasib batin pembilang pengambang dan batin senapelan,

Ada empat batin yang melakukan pertemuan di balai adat lamr provinsi riau,
Hal ini berlangsung dengan baik dan lancar,
Dalam pertemuan tersebut mebahas bagai mana kedepannya batin batin yang selama ini tenggelam agar bisa di aktifkan kembali.
Hulu balang yang  di pimpin datuk panglimo hanafi panggilan akrabnya , menjelaskan sudah terbentuk kepengurusan hulu balang dan kami siap mengakumudir batin batin yang ada dan sesui zuriat nya,
Di mana batin batin yang tersebut ini menurut penjelasan dari kitab yang di sebut babulkuait itu memang benar adanya, ungkap datuk hanafi,
Sebagai mana yang di sampaikan oleh  batin senapelan dan pengambang,
Keberadaan batin kami memang benar adanya,namun sayang nya selama ini kami kehilangan tonkat untuk memandu kami,
Dalam hal ini kami sangat perlu bimbingan sesepuh jika batin kembali di bangkitkan ujat utusan dari batin senapelan,
Begitujga halnya dengan batin pengambang senada dengan senapelan,
Batin gasib yang berada di wilayah siak sri indrapura juga menyampaikan bahwa susunan kepengurusan  perangkat batin sudah siap tinggal sususnan hulu balang sedang berjalan ujar datuk penungkat batin gasib,
Datuk Amir endang selaku peyusun perangkat adat menyambut baik apa yang di ucapkan oleh beberapa zuriat batin untuk membantu meyusun perangkat perangkat batin seperti batin pembilang pengambang dan batin senapelan,
Ini semua demi harkat dan kehormatan kita sebagai banhsa melayu,
Yangmana bangsa kita ini sangat berjasa pada negara kesatua republik indonesia,
Sudah saatnya negara memerhatikan kita selaku masyarakat adat melayu,ujar datuk amir,
Dalam pertemuan tersebut datuk harianto menyampaikan agar hulu balang bisa solit kompak untuk menjaga adat istiadat melayu,
Jangan sampai seperti hangat hangat taik ayam,
Harapan kami dari lamr hulu balang dapat terbentuk di setiap kebatinan,ujar datuk harianto,*(rid,az)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...