Langsung ke konten utama

Polres Madina Terus Proses Hukum Perusakan Sekolah Muhammadiyah Madina

Kapolres Madina Berjanji Akan Tindaklanjuti Proses Kasus Perusakan Sekolah Muhamadiyah
Polres Madina Terus Proses Hukum Perusakan Sekolah Muhammadiyah Madina

Madina - Dalam menindaklanjuti kasus perusakan ruang perpustakaan yang berada di kompleks sekolah perguruan Muhammadiyah Kec. Kota Nopan Kab. Madina yang terjadi pada tanggal 16 Febuari 2022 dan viral di media sosial. Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait di ruangan PDDO Polres Madina, senin sore, sekira pukul 15.00 Wib (21/02/2022)
"Kami mengundang banyak pihak terkait pada rapat koordinasi ini, diantaranya Ketua MUI Kab. Madina, Ketua PC Muhammadiyah Kotanopan SYAHRIAL HADI LUBIS, Kepala Sekolah MTS/ Madrasah Sanawiyah 10 Muhammadiyah Kotanopan ABDUL MALIK, Dikdasmen MUKSAN, Wakil Ketua PC Muhammadiyah AMIR HASAN, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah / MA 6 Muhammadiyah Kotanopan an. RAHMAD SALEH, Seketaris PC Muhammadiyah IRPAN KHOIR, Ketua Dikdasmen Madina Drs. ANSOR NST, MM, Seketaris PD Muhammadiyah M. YUNAN LUBIS.L, Lurah Ps. Kotanopan M. ARJUN NST, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah AHMAD JUNAIDI, SP.d, Advokat PD Pemuda Muhammadiyah NUR MISWARI, Waka Polres Madina, Plh Kabag Ops Polres Madina, Kasat Intelkam Polres Madina, Kasat Reskrin Polres Madina dan Kapolsek Kotanopan serta Danramil 14 Kotanopan" sebut Kapolres Madina
Adapun rapat koordinasi ini gelar agar permasalahan ini dapat dimusyawarahkan bersama dan cepat tuntas, sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan kamipin dapat bekerja profesional sesuai dengan tupoksi yang kami emban, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat negara kesatuan Republik Indonesia," ucap AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H
"Kami putuskan bersama hasil rapat ada tiga poin yaitu pertama ini permasalahan internal, namun sudah menjadi komsumsi publik. Jadi penyelesaianya-pun harus disampaikan kepada publik dan poin yang kedua lakukan klarifikasi oleh pelaku kemudian permintaan maaf kepada Muhammadiyah yang diupload melalui Media Sosial," terang Kapolres Madina.

Lanjut poin ketiga yang terakhir yaitu dalam waktu 1 minggu ini pihak internal Muhammadiyah akan menyelesaikan permasalahan dari Kubu Internal, namun dari pihak Kepolisian (Polres Madina dan Polsek Kota Nopan akan tetap melakukan Proses Hukum selanjutnya.
"Kami tetap akan memproses perusakan secara hukum," tutup AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H diakhir kegiatan rapat tersebut.

 

Didesak Usut Tuntas Perusakan Sekolah Muhammadiyah Madina

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai UKM Indonesia mendesak aparat kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut dan menangkap pelaku perusakan dua sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dimana perusakan fasilitas pendidikan dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumut.
Partai UKM Indonesia melalui Ketua Umum Syafrudin Budiman SIP juga mengecam pengrusakan dua gedung sekolah milik ormas Islam modernis ini. Katanya, kepolisian diharapkan dengan cepat menangkap para pelaku dan mendeteksi motif perusakan tersebut.

“Perusakan dua gedung sekolah Muhammadiyah adalah tindakan biadab yang tidak bisa diampuni. Bagaimana bisa sekolah yang tak punya kesalahan menjadi aksi vandalisme. Untuk itu polisi harus segera mengusut sampai tuntas,” kata Syafrudin Budiman SIP melalui rilis media, Sabtu (19/02/2022) di Jakarta.
Gus Din sapaan akrabnya, menilai aksi perusakan tersebut, adalah sikap provokasi terhadap ormas-ormas Islam agar penuh amarah. Karena itu, kepada warga muslim, khususnya warga Muhammadiyah untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan perusakan tersebut kepada aparat hukum.

“Ini adalah aksi provokasi yang tak perlu ditanggapi berlebihan, akan tetapi diharapkan kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku perusakan,” tandas Gus Din yang juga Mantan Ketua DPP IMM Periode 2006-2008 ini.

Editor: BS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Tak Terima Dituduh Mencuri dan Dipersekusi oleh WNA Asal Korsel, Andre Siapkan Laporan Polisi

Lapor Polisi Bogor, Pemuda Bernama Andre Mengaku Dipersekusi Byung Sam Kim WNA Asal Korse Andre Mengaku Dipersekusi dan Dituduh Mencuri Dompet oleh Warga Negara Asing, Tak Terima Akan Melapokan Ke Kepolisi Bogor - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya. Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya. Kepada media, Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, t...

Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud

Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud, Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud Jakarta - Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo di tubuh Polri telah tercipta kemenangan yang luar biasa dan berprestasi. Dimana sebanyak 54 Anggota dan 6 Masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/03/2022). Salah satu yang menerima penghargaan adalah Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si (HAR). Ia membanggakan institusi Polri bersama dan 6 anggota-nya telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah asrama Ditpolairud Polda NTT. "Kasus ini sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT. Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadil...