Langsung ke konten utama

Presiden Maluku FC Apresiasi Gubernur Murad Ismail, Dukung Penuh Eksistensi Dikancah Sepakbola Nasional

Presiden Maluku FC Apresiasi Gubernur Murad Ismail, Dukung Penuh Eksistensi Dikancah Sepakbola Nasional 
Malang - Kehadiran Gubernur Maluku Murad Ismail langsung di Kota Malang yang menjadi salah satu Lokasi perhelatan Liga 3 Nasional untuk memberikan dukungan penuh dan memotivasi para pemain maluku FC mendapat apresiasi dari Presiden Maluku FC Ikhsan Tualeka

Hal ini menurut Ikhsan menjadi penting karena dengan hadirnya gubernur, spirit untuk memenangkan setiap pertandingan semakin menguat. Apalagi tidak hanya hadir dan memotivasi, Gubernur Maluku, Murad juga menyerahkan donasi untuk menambah semangat juang para pemain Maluku FC. 
“Saya kira bisa jadi diantara 64 tim yang akan berlaga di liga 3 Nasional hanya Maluku FC yang langsung dikunjungi oleh gubernurnya untuk memberikan motivasi dan menyerahkan bantuan dana”, ujar Ikhsan.

Menurut Ikhsan, Ini menunjukkan adanya kepedulian yang besar dari Gubernur Maluku, Murad Ismail terhadap majunya sepakbola di Maluku yang kita kenal punya banyak talenta. Dengan dukungan gubernur ini tentu saja akan semakin memotivasi semua punggawa Maluku FC untuk lolos ke Liga 2. 

“Saya sendiri belum bisa ke Malang untuk menyaksikan pertandingan Maluku FC, tapi lewat komunikasi dan sejumlah pesan singkat, Gubernur menyampaikan siap memberi dukungan, sehingga usai kegiatan di Semarang Jawa Tengah, langsung menuju Malang Jawa Timur dengan kendaraan darat”, jelas Ikhsan.

Gubernur Murad Ismail juga menyampaikan akan memberikan donasi saat pertemuan dan makan malam bersama Maluku FC, acara jamuan makan malam itu sendiri berlangsung di The Shalimar Boutique Hotel, Rabu (09/02/2022).

“Donasi juga sudah langsung diberikan pada Rabu malam, jelas Ikhsan mengutip pesan dari Gubernur Maluku tersebut.

Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku Sofyan Lestaluhu. Menurut Sofyan, kehadiran Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang langsung ke Kota Malang, Jawa Timur, menemui dan memberikan dukungan serta motivasi kepada para pemain Maluku FC patut diapresiasi.

"Nasihat dan motivasi diberikan Gubernur Murad melalui acara jamuan makan malam yang bertempat di The Shalimar Boutique Hotel malam, dan berlangsung penuh kekeluargaan dan keakraban," jelas Sofyan Lestaluhu.

Ia berharap, momen ini menjadi awal kebangkitan sepakbola di Bumi Raja Raja. Mengingat kemajuan olahraga ini membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Maluku.

"Terus terang kami sangat bangga dengan kehadiran pak gubernur di Kota Malang, ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memajukan persepakbolaan di provinsi Maluku. Inilah harapan dan keinginan kita selama ini," jelas Lestaluhu.

Untuk diketahui Maluku FC akan melawan Persigubin, Gubernur Maluku rencananya akan turut mendampingi Maluku FC. Kemenangan Maluku FC dalam laga kali ini, akan turut memastikan langkahnya ke fase selanjutnya. (red)

Editor: Gus Din

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Tak Terima Dituduh Mencuri dan Dipersekusi oleh WNA Asal Korsel, Andre Siapkan Laporan Polisi

Lapor Polisi Bogor, Pemuda Bernama Andre Mengaku Dipersekusi Byung Sam Kim WNA Asal Korse Andre Mengaku Dipersekusi dan Dituduh Mencuri Dompet oleh Warga Negara Asing, Tak Terima Akan Melapokan Ke Kepolisi Bogor - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya. Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya. Kepada media, Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, t...

Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud

Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud, Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud Jakarta - Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo di tubuh Polri telah tercipta kemenangan yang luar biasa dan berprestasi. Dimana sebanyak 54 Anggota dan 6 Masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/03/2022). Salah satu yang menerima penghargaan adalah Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si (HAR). Ia membanggakan institusi Polri bersama dan 6 anggota-nya telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah asrama Ditpolairud Polda NTT. "Kasus ini sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT. Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadil...