Langsung ke konten utama

Sengketa Tanah Desa Wadas dan Negara (Pemerintah) Dari Sudut Pandang Demokrasi Ekonomi Implementasi Demokrasi Pancasila*

*Sengketa Tanah Desa Wadas dan Negara (Pemerintah) Dari Sudut Pandang Demokrasi Ekonomi Implementasi Demokrasi Pancasila*
Oleh: Syafrudin Budiman SIP (Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia).

Dalam konsep demokrasi ekonomi, Pasal 33 UUD 1945 semua hasil bumi milik negara, dikelola untuk kemakmuran bersama, tidak ada kepemilikan individu atau kelompok (masyakarat). Alat-alat produksi dan hasil produksi di kelola bersama secara kolektif untuk kepentingan negara (pemerintah) untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih luas (banyak).

Dalam konsep Ekonomi Pancasila dan UUD 1945, ada nilai keadilan sosial, kesejahteraan, gotong royong, kesetaraan dan kebersamaan. Kalau hasil bumi atau kekayaan bumi dimiliki individu, kelompok (masyarakat) atau pemerintah (kekuasaan) semata, maka tidak akan ada pemerataan dan keadilan sosial ekonomi.

Dalam demokrasi ekonomi, setiap orang mempunyai hak-hak asasi yang sama dan terlibat dalam proses produksi yang sama. Maka semua fasilitas seperti pendidikan, pelayanan, dan lain-lain harus dinikmati secara sama oleh setiap orang. Kebebasan juga berarti perlawanan atas segala bentuk otoritas individu dan kolektif yang dimiliki oleh segelintir orang. Hal ini biasa disebut termasuk golongan "collectivist anarchism" oleh seorang filsuf sosial modern Mikhail A. Bakunin, pada salah satu pidatonya dalam kongres Perhimpunan Perdamaian dan Kebebasan di Bern, Swiss (1868).

Jadi tidak boleh ada klaim paling berhak atas tanah dan sumberdaya alam negara. Semua harus mengakui hak milik kolektif atas tanah dan alat-alat produksi untuk membatasi kekayaan  individu atau kelompok (masyakarat) dan negara (pemerintah).

Jadi selama negara membutuhkan tanah untuk kepentingan umum, maka hak negara diatur dalam Pasal 33 UUD 1945, yang terpenting dalam implementasi harus mengedepankan rasa keadilan sosial dan kebersamaan.

Dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Jadi perlu ada langkah kompromi, dialog dan diskusi bersama antara negara (pemerintah) dan rakyat (masyarakat) menyangkut persoalan Sengketa Tambang di Tanah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.

Jadi siapapun, baik kelompok (masyarakat) jangan pernah menunjukkan egonya merasa paling memiliki atas hak tanah yang memang milik negara. Sementara negara (pemerintah) juga harus bersikap adil, menghormati dan menghargai hak hak sosial warga negara, agar terjadi dialog yang baik dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk negara dan masyarakat.

*Demokrasi Ekonomi Wujud Demokrasi Pancasila*

Demokrasi ekonomi sebagaimana tercantum Pasal 33 UUD 1945 juga bagian dari Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berlandaskan sila keempat Pancasila. Demokrasi dikendalikan oleh dua nilai, yaitu nilai hikmat dan nilai bijak. Namun, perlu diingat kalau semua sila Pancasila memiliki kedudukan setara dan menjadi satu kesatuan. Sehingga, demokrasi Pancasila pada dasarnya saling berkaitan erat dengan kelima sila yang ada.

Pengertian demokrasi Pancasila menurut Ensiklopedia Indonesia sebagaiman dikutip (katadata.co.id) adalah, peran Pancasila dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan penyelesaian masalah nasional melalui permusyawaratan, untuk mencapai mufakat.

Demokrasi Pancasila berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong untuk kesejahteraan rakyat. Mengutip dari Kemdikbud.go.id, demokrasi Pancasila berlangsung dari 1945 sampai 1950.

Berikut definisi demokrasi Pancasila menurut para ahli:

Menurut Notonegoro, demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mempersatukan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Dardji Darmodihardjo
Makna demokrasi Pancasila menurut Dardji Darmodihardjo, yakni paham demokrasi dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Perwujudan demokrasi ini ada di dalam pembukaan undang-undang dasar (UUD) 1945.

Menurut S. Pamudji, demokrasi Pancasila mengandung 6 aspek yaitu:
- Aspek Formal, aspek ini menjelaskan tentang proses dan cara rakyat menunjuk wakil dalam Badan Perwakilan Rakyat. Serta mengatur musyawarah wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur.
-Aspek Material,
aspek ini menjelaskan tentang pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia.
- Aspek Normatif/Kaidah, aspek ini membahas tentang tujuan atau kehendak yang ingin dicapai. 
- Aspek Optatif, aspek ini fokus membahas tujuan atau kehendak yang ingin dicapai.
-Aspek Organisasi, aspek ini menjelaskan wadah pelaksanaan demokrasi. 
- Aspek Kejiwaan, aspek ini menjelaskan semangat penyelenggara negara dan pemimpin negara.
- Ada dua aspek tambahan yaitu aspek material dan aspek formal untuk menjelaskan definisi demokrasi Pancasila.

Aspek Material (Substansi atau Isi)
Demokrasi Pancasila tidak hanya demokrasi politik saja, melainkan demokrasi ekonomi dan sosial. Aspek Formal Demokrasi Pancasila memakai cara mengambil keputusan yang mencerminkan sila keempat yaitu musyawarah untuk mencapai mufakat.

*Prinsip Demokrasi Pancasila*

Mengutip dari Modul PPKn Kelas XI, secara ideologi dan konstitusi demokrasi Pancasila memberikan prinsip-prinsip bagi bangsa Indonesia.

Persamaan untuk seluruh rakyat Indonesia. Keseimbangan antara hak dan kewajiban. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggungjawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain. Mewujudkan keadilan sosial. Keputusan diambil dengan musyawarah dan mencapai mufakat. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional. Perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM). Adanya pemilu Partai politik lebih dari satu
Pemerintahan berdasarkan hukum. Kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang dasar (pasal 1 ayat 2 UUD 1945).

*Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila*

Mengutip dari modul yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, berikut ciri-ciri demokrasi Pancasila: Pemerintah berjalan sesuai dengan konstitusi. Adanya pemilu secara berkesinambungan. Adanya penghargaan atas HAM dan perlindungan untuk hak bagi kaum minoritas. Kompetisi dari berbagai ide dan cara menyelesaikan masalah. Ide terbaik akan diterima dibandingkan suara terbanyak. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusi, sehingga kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Sedangkan ciri pemerintahan demokratis, yaitu adanya sistem pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pemilu, partai politik, perwakilan, dan kepentingan rakyat.

Pilar Demokrasi Pancasila, menurut
Ahmad Sanusi menjelaskan 10 pilar demokrasi Pancasila, menurut UUD 1945 antara lain: Demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa, Demokrasi dengan kecerdasan, Demokrasi yang berkedaulatan rakyat, Demokrasi dengan rule of law, Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara, Demokrasi dengan hak asasi manusia, Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka, Demokrasi dengan otonomi daerah, Demokrasi dengan kemakmuran, dan Demokrasi yang berkeadilan sosial.

*Pelaksanaan Demokrasi Periode 1945-1949*

Ketika awal kemerdekaan, Indonesia menggunakan sistem demokrasi yang berkembang di masa selanjutnya. Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, periode awal kemerdekaan menghasilkan:

Pertama, pemberian hak politik untuk warga negara yang dianggap dewasa. Pemberian hak politik ini tidak ada diskriminasi. Kedua, presiden secara konstitusional dibatasi kekuasaannya oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), sebagai pengganti parlemen. Ketiga, maklumat wakil presiden memungkinkan untuk membentuk partai politik. Selain awal kemerdekaan, demokrasi Pancasila ada ketika masa orde lama, orde baru, dan orde reformasi.

Untuk itu kedepan pemerintah harus memperjuangkan petani, buruh, kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi. Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.

Dalam soal pembangunan infrastruktur waduk Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah adalah upaya  untuk membangun kesejahteraan yang adil dan merata. Dimana sesuai Pasal 33 UUD 1945 ayat 1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3). Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4). Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Dimana dalam hal ini, tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.

Artinya, persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HULU BALANG HINDUK TALANG BATIN TENGAYAN SILATURAMI KE LEMBAGA ADAT MELAYU KABUPATEN SIAK, SERTA MENZIARAHI MAKAM RAJA KECIL DAN MAKAM SULTAN SIAK II

pekanbaru-tuahtv.com.kamis-27-01-2022 Masyarakat adat  hindok talang batin tengayan melalui hulubalang hinduk talang batin tengayan melakukan ziarah ke pemakaman datuk rajo kecil dan ke pemakaman sultan  abdul jalil muzzafar syah, tengku buwang asmara sultan siak l l THN 1746-1765, Halini di sambut baik ketua adat melayu kabupaten siak datuk sri wan said,  beserta keluarga besar lambaga adat di gedung lembaga adat,,, Dalam kunjungan silaturahimi ini terjadi dukungan antara satu samalain untuk menjalankan beberapa kerjasam dalam urusan adat istiadat,,, Perbincangan dan temu ramah terus berjalan dengan penuh haru dimana menurut ketua lembaga adat melayu kabupaten siak bahwa selama ini pihak pemerintah kabupaten tidak pernah memerhatikan lembaga adat yang berada di kabupaten siak sehingga gedung  lembaga adat melayu kabupaten siak berantakan ujar datuk seri wan selaku ketua adat di kabupaten siak, Selain itu ketua lembaga ...

Hidup Mandiri, Acha Putri Vanesa Pemain Sinetron dan Selebgram Ini Belajar Ilmu UKM ke Gus Din

Hidup Mandiri, Acha Putri Vanesa Pemain Sinetron dan Selebgram Ini Belajar Ilmu UKM ke Gus Din Jakarta - Acha sapaan akrab dari Chaca Putri Vanesa merupakan artis sinetron dan Film Televisi (FTV) yang memulai karir sejak tahun 2018. Sejak usia 21 tahun Acha bergelut di dunia sinetron dan FTV sejak belia remaja. Pemilik nama asli Siti Aisyah berusia 24 tahun ini juga aktif di dunia model dan entertainment. Dengan postur tubuh yang ramping 48 kg dan tinggi 169 cm, Acha sering diundang tampil di catwalk dan pemotretan. "Selain sebagai pemain sinetron dan FTV sejak 2018. Acha juga aktif model dan fotografi sejak 2012. Kadang-kadang diundang untuk tampil di catwalk dan foto endorsmen produk di media atau iklan," terang Acha, gadis kelahiran Bukit Tinggi, 06 Oktober 1997 ini. Acha mengaku juga pelaku usaha kecil menengah (UKM) bidang fashion khususnya baju remaja. Hasil uang dari sinetron dan FTV dikembangkan ke dunia usaha kecil-kecilan di Bukit...

*Nyinyir ke Timnas Sepakbola Indonesia, Gus Din Tokoh Supporter Langsung Semprot Ardes Gunawan*Jakarta - Syafrudin Budiman SIP atau Gus Din Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP BP) Relawan Jokowi melihat story @ardesgoenawan nyinyir kepada Timnas Sepakbola Indonesia. Ia langsung menjapri dan menyemprot Ardes Gunawan lewat Instagram pribadinya @budimansyafrudin.Intelektual muda ini langsung membalas statemen presenter Liputan6 SCTV ini yang dinilai belagu, tidak beretika dan tidak punya akhlak."Hei bacot, sepak bola itu 90 menit, ngak ada kalah atau hampir kalah. Selama ada sisa waktu dimaksimalkan biar menang. Kalah menang harus sportif menerima kekalahan atau kemenangan," balas Mantan Kordinator Peccot Mania Klub Supporter P-Madura United dan Madura United FC ini, Minggu (26/12/2021) di Jakarta.Selain itu Gus Din politisi muda ini bilang, "Loh gak usah ngejelekin Timnas Indonesia, kalau elo gak suka bola gak usah tonton. Emang elo punya prestasi apa di Indonesia, sok-sok an banget," kritik Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia ini.Selain itu Gus Din mengatakan, "Ingat yah loh gak bangga sama timnas Indonesia tapi elo gak usah banyak bacot pamerin status. Anak muda gak ada akhlak dan etika, lebih baik sekolah aja di Jhon Robert Power biar kepribadian elo meningkat. Salam Pejuang, Gus Din Pendukung Timnas Indonesia," sindir Intelektual Muda dengan pedas ke japri Instagram Ardes Gunawan @ardesgoenawan.*Beredar Berita Fiksi Tim Sepakbola Indonesia Indonesia Didiskualifikasi*Indonesia Didiskualifikasi, Pemain Terbukti memberikan kode ke kipernya & ada di anggap melecehkan pemain Singapura saat gagal eksekusi finalti.Berdasarkan Laporan Tim Pengawas Penyelenggara Piala AFF 2021, hasil tes ulang rekaman pertandingan bahwa terbukti pemain indonesia terbukti melakukan kesalahan merugikan singapura, Asnawi telah dinyatakan positif bersalah saat kontra Tim Singapura pada sabtu (25/12/2021) di Stadion Singapura.Seluruh gol Indonesia ke gawang Singapura sebanyak 4 gol dinyatakan tidak sah dan dianulir oleh FIFA.Asosiasi Sepakbola tertinggi itu pun memutuskan untuk merubah skor pertandingan menjadi Singapura (4) - Indonesia (2). Dengan demikian Singapura berhak lolos ke Final menggantikan Indonesia.Berdasarkan temuan tersebut, Asnawi m dikenakan denda sebesar € 10.000 atau sekitar Rp 166.243.000 dan dijatuhi hukuman larangan bermain selama 6 (enam) bulan di ajang internasional AFF. Sedangkan Federasi Sepakbola Indonesia juga dikenakan denda sebesar € 50.000 atau sekitar Rp 831.215.000.Tulisan di atas adalah contoh cerita fiksi (khayalan), bagi pendukung Tim Singapura yang gagal lolos ke babak Final.Kalau kamu sebagai pendukung Tim Indonesia, Malaysia, Vietnam atau Thailand buatlah cerita fiksi (khayalan) yang lebih menarik. *Nyinyir Ardes Gunawan Buat Timnas Sepakbola Indonesia*Berita fiksi ini beredar di grup-grup WhatsApp (WA) massanger sebagai balasan atas Nyinyiran Presenter Liputan6 Ardes Gunawan dalam story' Instagramnya @ardesgoenawan.Pasalnya, melalui akun story di Instagram-nya, menulis sindiran kepada Tim Nasional Indonesia yang baru saja menang 4-2 lawan Singapura dan memastikan lolos ke final hadapi Thailand atau Vietnam di Piala AFF Suzuki 2021.Ardes Gunawan menyindir para pendukung timnas yang menyambut gembira kemenangan itu. Sebab Indonesia sendiri hampir kalah melawan Singapura yang hanya main dengan 9 pemain akibat kartu merah.“Masuk final AFF gembiranya serasa pahlawan legenda juara Piala Dunia Hampir kalah di kandang sendiri melawan 9 pemain,” tulis pria tersebut dilihat pada Minggu (26/12/2021).Bukan saja itu, dia menilai Timnas juga provokatif dan banyak gaya. “Banyak gaya dan provokatif Intinya, OVER-RATED,” tulisnya.Dia menilai, Indonesia masih belum matang dalam olahraga Sepak bola.“No offense, tapi ini adalah salah satu dari sedikit indikator bahwa Indonesia masih belum matang di cabang sepakbola” katanya.Tak berhenti sampai di situ, ia juga mendukung timnas Thailand di ajang Piala AFF.“Apresiasi untuk kerja keras pelatih dan para pemain muda Indonesia, tapi gue harap gak juara sih. Aneh banget tim yang hampir kalah dari 9 pemain bisa juara. Semoga Thailand atau Vietnam aja yang juara,” katanya.Ardes Gunawan juga mengatakan bahwa keberpihakannya bukan berarti tidak nasionalis. Dia menilai, mendukung Timnas atau tidak, tidak ada hubungan dengan nasionalisme.“And please gak usah mengaitkan keberpihakan tim sepakbola dengan nasionalisme. GAK ADA KORELASINYA. Gue dukung Singapore dan Thailand, bukan berarti gue gak cinta negara. Alasannya? Yah ribet… Seribet ngorek hati wanita,” ucapnya. (red)

*Nyinyir ke Timnas Sepakbola Indonesia, Gus Din Tokoh Supporter Langsung Semprot Ardes Gunawan* Jakarta - Syafrudin Budiman SIP  atau Gus Din Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP BP) Relawan Jokowi melihat story @ardesgoenawan nyinyir kepada Timnas Sepakbola Indonesia. Ia  langsung menjapri dan menyemprot Ardes Gunawan lewat Instagram pribadinya @budimansyafrudin. Intelektual muda ini langsung membalas statemen presenter Liputan6 SCTV ini yang dinilai belagu, tidak beretika dan tidak punya akhlak. "Hei bacot, sepak bola itu 90 menit, ngak ada kalah atau hampir kalah. Selama ada sisa waktu dimaksimalkan biar menang. Kalah menang harus sportif menerima kekalahan atau kemenangan," balas Mantan Kordinator Peccot Mania Klub Supporter P-Madura United dan Madura United FC ini, Minggu (26/12/2021) di Jakarta. Selain itu Gus Din politisi muda ini bilang, "Loh gak usah ngejelekin Timnas Indonesia, kalau elo gak suka bola gak usah tonton. Emang...