Langsung ke konten utama

PELANTIKAN PANGLIMO HULUBALANG HINDUK TALANG BATIN TENGGAYAN

Pekanbaru - Hulubalang Hinduk talang Batin Tengayan hari ini resmi dilantik bertempat di gedung LAM Riau dijalan Diponogoro Pekanbaru di hadiri beberapa batin yang bertetangga dan para sesepuh adat Melayu yang ada di Kota Pekanbaru, juga di hadir batin muaro sakal pelalawan ,tidak ketinggalan batin lima pulu dari dumai.Senin(14/03/22).
Adapun yang dilantik datuk hanapi sebagai panglimo Hulubalang Hinduk talang Batin Tengayan adalah Datuk Hanafi bin Tugino oleh Datuk Rudi kumala sebagai datuk penungkat batin Tengayan.
Ketua LAM Kota Pekanbaru Datuk Seri DR.Rizaldi Putra 
Turut hadir, 
begitu juga dengan datuk sri  wan said ketua dph lam siak sri indra pura,
Dalam kata sambutan ketua DPH LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar,
Mengajak seluruh pengurus hulubalang hinduk talang batin tengayan agar bisa kedepan bersinergi dengan berbagai pihak wabil khusus kepemeeintahan,
Dan diharapkan hulubalang bisa menjaga harkat dan martabat masyarakat adat melayu di bumi lancang kunig yang sama sama kita cintai ini kuhususnya di tenayan raya,kata datuk syahril.
Tampak turut hadir di lokasi pelantikan Walikota Pekanbaru di wakili oleh dinas kebudayaan dan perwisata,
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi SIK.SH.MH, di wakili.
Dandim 0301/PBR Letkol Inf Nur Rohman Zein SE.MM di wakili,
Kajari ,Kadispora, dan seluruh kepala OPD yang ada di kota Pekanbaru, acara dilaksanakan secara khidmad dalam mengikuti pelantikan Hulubalang hinduk talang Bathin Tengayan.
Tambahan Dalam kata sambutan nya ketua DPH LAM Riau Datuk Seri Sahril Abubakar mengatakan semua unsur adat Melayu hendaknya jangan terpecah - pecah untuk menjaga Marwah Adat Melayu di Riau "mari kita bersatu untuk menjaga Marwah Adat Melayu di negeri Lancang Kuning ini" ucap Datuk Sahril.
Ketua panitia pelaksanaan Pelantikan Datuk Amir Endang dalam kata sambutannya mengatakan" terima kasih kepada semua unsur Adat Melayu yang ikut mensukseskan pelantikan Hulubalang hinduk talang Batin Tengayan ini dan dalam hal ini  datuk amir endang menyampaikan maaf jika ada kekurangan dalam penyambutan mau pun pelaksanaan " demikian ucap Datuk Amir.
Datuk hanapi selaku panglimo hulubalang hinduk talang batin tenggayan  beserta timbalan nya dan seluruh pengurusnya dalam pelantikan tersebut,
Mengucapkan sumpah jabatan,
Yang akan berjalan kedepannya
(rid-az)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...