Langsung ke konten utama

Ketum Partai UKM Indonesia Sarankan PDIP Segera Usung Anies - Puan, Biar Partai Lain Pilih Ganjar - Erick

Partai UKM Indonesia: Percaturan Pilpres 2024 Idealnya Ganjar - Erick dan Anies - Puan
Gus Din: Kalau PDI Perjuangan Mau Ngusung Anies Puan atau Puan - Anies Silahkan Saja

Parpol Pengusung Bukan Hanya PDI Perjuangan Saja, Jadi Jangan Nyinyir Kalau Ganjar dari Partai Lain
Ketum Partai UKM Indonesia Sarankan PDIP Segera Usung Anies - Puan, Biar Partai Lain  Pilih Ganjar - Erick
Jakarta - Menyikapi banyaknya serangan elit PDI Perjuangan kepada Ganjar Pranowo kader PDI Perjuangan yang menjabat Gubernur Jawa Tengah. Partai UKM Indonesia mengusulkan Puan Maharani yang dijagokan jadi cawapresnya Anies Baswedan atau Prabowo Subianto.

Sebab kata Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia melalui rilisnya, Jumat (10/06/2022) di Jakarta, PDI Perjuangan sangat ngotot mencalonkan figur Puan Maharani yang rendah elektabilitasnya. Jadi kata Gus Din sapaan akrabnya, sebaiknya gandeng Anies Baswedan saja sebagai capres atau cawapres PDI Perjuangan.
"PDIP tak usah kritik-kritik dan nyinyir kepada Relawan Ganjar Pranowo - Erick Thohir, kalau yakin umumkan saja Puan - Anies atau Anies -Puan sebagai pasangan capres-cawapres. Gitu aja kok repot, " kata Syafrudin Budiman SIP yang juga Ketua Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan yang sekarang mendukung Ganjar - Erick.

Menurut Gus Din, Partai Politik bukan hanya PDI Perjuangan yang cuma  27.053.961 (19,33 persen) suara pada Pemilu 2019 lalu. Sementara perolehan kursinya 128 kursi dan memenuhi syarat minimal 20 persen kursi DPR RI dan berhak mengajukan pasangan calon sendirian 
"Partai politik yang ada di DPR RI bukan hanya PDIP. Jadi elit PDIP jangan membatasi hak orang lain atau kandidat lain, sebab kendaraan capres-cawapres bukan hanya PDIP. Silahkan fokus saja ke Puan, tidak usah nyalahin relawan mau dukung siapa," tegas Gus Din.

Kata Gus Din, kalau PDI Perjuangan mencalonkan pasangan Anies - Puan, maka lawan tanding yang ideal adalah Ganjar Pranowo - Erick Thohir. Sebab, pasangan Ganjar - Erick sangat populer dan berbanding lurus dengan survei-survei yang ada," ucap pria asal Sumenep, Jawa Timur ini.

"Politik itu harus bergembira atau gayeng, ngak usah nyiyir-nyinyiran atau menegasikan kandidat lain. Ya pasangan tanding ideal nanti Anies - Puan vs Ganjar - Erick. Jadi fastabiqul Khoirot (red-berlomba-lomba kebaikan) saja, yang paling unggul merekalah pilihan rakyat," pungkas Gus Din. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...