Langsung ke konten utama

Hasil Rekomendasi Rakernas, PAN Targetkan 64 Kursi DPR RI atau 11 Persen



Hasil Rekomendasi Rakernas, PAN Targetkan 64 Kursi DPR RI atau 11 Persen 
Syafrudin Budiman Bacaleg DPR RI DKI Jakarta I Mulai Turun Siapkan Saksi Pemenangan PAN
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan bisa meraih sedikitnya 64 kursi di DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang. Target itu menjadi salah satu agenda dalam rapat pleno di rapat kerja nasional (rakernas) III tahun 2022 hari ini.

"Saya kira untuk sidang pleno dari tahun ke tahun itu relatif sama, rekomendasi rakernas itu menjadi penting hasil dan rekomendasi kita menetapkan beberapa hal, pertama tentu target pemenangan di 2024, target perolehan kursi dan suara, kita menargetkan 60 sampai 64 kursi di tahun 2024, atau minimal 11 persen dari total perolehan kursi yang ada di DPR RI," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam siaran persnya, Selasa (30/8/2022).
Anggota DPR RI Dapil Jabar III Kota Bogor dan Kota Cianjur ini mengatakan, pihaknya juga meminta untuk mempercepat rektutmen calon legislatif, rekrutmen saksi dan kerja-kerja pemenangan yang strateginya sudah mereka sampaikan melalui DPP.

Selain itu, Eddy mengatakan PAN sepakat menolak politik identitas di Pemilu 2024. Dia menyebut PAN akan menjadi pelopor politik gagasan.

"Kami juga sudah meminta dan bagian dari rekomendasi kita adalah menolak politik identitas di dalam pemilu dan Pilpres 2024, dan betul-betul menguatkan sendi-sendi supaya PAN akan mempelopori politik gagasan di 2024," katanya.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan dari hasil rapat pleno tersebut sejumlah nama telah diusulkan untuk menjadi capres 2024. Pengumuman nama akan disampaikan oleh Ketua Umum Zulkfli Hasan.

"Kemudian juga kita memberikan penegasan kembali atas hasil rakernas 2020, memberikan mandat kepada ketum untuk menentukan menetapkan capres dan cawapres PAN nanti di Pilpres 2024," katanya.

PAN Rekrut Bacaleg DPR RI dari Eksternal 
Sementara itu, Syafrudin Budiman SIP Bacaleg DPR RI PAN dari unsur tokoh masyarakat dan eksternal menyatakan siap berjuang memenangkan PAN mencapai target 11 persen ke atas atau sekitar 60-64 kursi DPR RI. Sebagai orang baru di PAN, dirinya siap berjuang meraih suara terbanyak untuk PAN dan siap menjadi anggota terpilih.

"Saya sudah mendaftar sebagai Bacaleg DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur dari PAN. Sebelumnya saya adalah Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia dan menggarap basis pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang. Insya Allah basis yang sudah kita garap diberikan untuk PAN," kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP,  Selasa (30/08/2022) di Jakarta.
Menurut Sarjana Ilmu Politik lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), target 60-64 kursi DPR RI dari DPP PAN sangat realistis, sebab pada Pemilu 2019 PAN sudah meraih 44 kursi dan Pemilu 2014 pernah 52 kursi.

Tentu katanya, dengan pencalegan dini dan rekrutmen saksi yang lebih awal ini, akan membuat gerakan pemenangan lebih terencana.

"Dibawah kepemimpinan Saudaraku Zulkifli Hasan Ketua Umum DPP PAN dan Eddy Soeparno kita yakin PAN semakin solid menyongsong 2024. Perhelatan acara Rakernas PAN, Sabtu, 27 Agustus 2022 kemarin, menjadi bukti suksesnya konsolidasi PAN," ucap Syafrudin Budiman yang menerima penyematan jaket PAN di arena Rakernas PAN kemarin 
Terakhir kata Mantan Aktivis 98 asal Surabaya ini, dirinya mulai 1 September 2022 akan turun ke bawah membuat Tim Sukses dan mengisi slot kuota saksi. Dimana setiap saksi PAN memiliki kuota 500-1000 saksi yang akan mengamankan suara PAN di Pemilu 2024.

"Mohon doa saya Syafrudin Budiman SIP Bacaleg DPR RI Dapil DKI Jakarta I akan turun kebawah menyapa dan berjuang bersama rakyat Jakarta Timur. Nantinya dalam rekrutmen saksi akan ada kegiatan bazar UMKM, baksos, sembako gratis, pembagian voucher Jak Lingko Gratis, pengajian dan temu tokoh masyarakat," pungkas Ketua Umum Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan (BP) ini. (red)

Rakernas PAN Jaring 9 Nama Capres

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan telah mengumumkan dirinya sendiri sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Namun demikian, Zulhas tidak sendiri. Dalam rapat kerja nasional (Rakernas) di Istora Senayan tadi malam, politikus asal Lampung itu juga mengumumkan 8 kandidat lainnya. Total ada sembilan nama calon yang berasal dari ketua umum, menteri dan kepala daerah.

"Dengan ini saya akan mengumumkan calon pemimpin nasional sebagai berikut," kata Zulhas dalam di Rakernas PAN dilansir dari Tempo, Minggu (28/8/2022).

Zulhas menuturkan nama-nama tersebut merupakan usulan dari daerah yang disetorkan pada saat Rakernas.
Dia menyebut nama-nama itu baru sebatas usulan dari PAN yang nantinya akan dibahas kembali dengan Koalisi Indonesia Bersatu.

Berikut 9 nama capres versi Rakernas PAN:
1. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
2. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
3. Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa
4. Ketua DPP PDIP Puan Maharani
5. Menteri BUMN Erick Thohir
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
8. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
9. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...