Langsung ke konten utama

Milad Hj. Selvia SE ke 44 Meriah, Gus Din Ketum Perhimpunan UKM Indonesia Ucapkan Selamat

Hj. Selvia SE Peringati Milad ke 44 Dihadiri Gus Din Ketum P-UKMI dan Syukuran Bersama 
Jakarta - Hj. Selvia SE dan Syafrudin Budiman SIP (Gus Din) Ketua Perhimpunan UKM Indonesia (P-UKMI) berbaur bersama 70 anggota Koperasi Pelopor Wanita (KWP). Dimana dalam acara Happy Milad Hj. Selvia SE ke 44 yang dilaksanakan di RM. Angkringan Mbah Nur Jl. Dr. Sumarno No 7 Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur.
Tampak anggota KPW ikut berjoget, bernyanyi dan bergembira dalam acara Happy Milad 44 th Hj. Selvia, SE. Termasuk Gus Din serta para undangan juga ikut berjoget, bernyanyi dan bergembira bersama.

"Koperasi Pelopor Wanita di bawah bimbingan saya selaku Ketua (red-Hj. Selvia SE) dan Gus Din selaku Pembina, saat ini berkumpul dan silaturahmi bersama. Sekaligus perayaan Milad ke 44 diri saya bersama teman-teman," kata Hj. Selvia SE, Sabtu sore (10/09/2022) saat sambutan.
Menurut Selvia sapaan akrabnya, dirinya mohon doa atas usia ke 44 yang telah diberikan oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa. Bagaimanapun kata Silvia mengaku, adalah mahluk yang lemah di mata Tuhan-Nya.

"Kepada teman-teman dan sahabat-sahabat saya sampaikan terima kasih atas kehadirannya. Insya Allah sebagai Pelaku UMKM terus berkomitmen bersama membangun KPW kedepan yang lebih maju dan lebih baik," tandasnya.
Sementara itu, Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Perhimpunan UKM Indonesia (P-UKMI) selaku Pembina KPW mengucapkan, selamat ulang tahun dan happy milad kepada Hj. Selvia SE yang memasuki usia ke 44. Gus Din sapaan akrabnya, berharap Hj. Selvia SE selaku Ketua KPW dan tokoh UMKM di Jakarta Timur terus berkreasi dan berkembang maju.

"Selamat Ulang Tahun ke 44 Hj. Selvia SE. Gerak dan langkah beliau sudah dirasakan oleh anggota Koperasi Pelopor Wanita. Terutama dalam membina dan merangkul para anggota menjadi kuat secara ekonomi dan lebih produktif," ujar Aktivis dan Politisi Muda ini.
Acara Happy Milad ke 44 Hj. Selvia SE ini berhasil menyedot perhatian masyarakat, dengan banyaknya tamu undangan yang hadir. Antara lain Leksi Prihati Fatmasari selaku Kepala Cabang Bank BTN KCP Duren sawit, H. Nurwanto, SE selaku Direktur Investasi Perusahaan Asing/Penanaman Modal Asing (PMA) suami Hj. Selvia SE. Selian itu hadir dari team Fanny Cs Group Ibu-Ibu Senam (Rumah Nutrisi) Herbalife.

Terakhir ia mengajak semua hadirin untuk hidup sehat dan penuh semangat. Dimana ibu-Ibu yang notabene-nya pengusaha UMKM, sangat antusias mengikuti rangkaian acara, pembukaan, bernyanyi, berjoget dan games seru bersama.

"Kami berharap acara silaturahmi dan keceriaan ini terus terlaksana secara rutin. Semoga acara ini terus berkelanjutan di tempat-tempat lain di Jakarta Timur," pungkas Gus Din. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...