Langsung ke konten utama

Orsap GKN Jawa Timur Jadi Ujung Tombak Pemenangan PKN Jawa Timur



Dalam Rapat Pembentukan Orsap GKN Jawa Timur, Novaldan SH Terpilih Jadi Ketua

Surabaya - Mendekati Pemilu 2024 persiapan menuju pemenangan sudah dilakukan oleh Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (Pimda - PKN) Propinsi Jawa Timur. Dimana PKN Jawa Timur membentuk organisasi sayap (orsap) Pimpinan Daerah Gerakan Kebangkitan Nusantara (Pimda - GKN) Propinsi Jawa Timur.

Pembentukan Pimda GKN Jawa Timur ini dalam rangka memanaskan mesin partai untuk meraih suara di kalangan Pemuda dan Perempuan, khususnya generasi Z dan Milenial. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pimda GKN Jatim Novaldan, SH yang baru terpilih dalam acara Rapat Pemantapan Struktur Pimda GKN Jawa Timur di Resto WAPO City of tommorow Mall Surabaya, Kamis malam (20/10/2022).

"Orsap GKN Jawa Timur siap bekerja keras menyumbang 1 juta suara untuk PKN di Pemilu 2024. Kami akan menggarap kalangan generasi Z dan Milenial sebagai basis utama pergerakan PKN di Jawa Timur," ucap Novaldan sapaan akrabnya.

Menurutnya, rapat dihadiri Pengurus dan Dewan Penasehat GKN Jawa Timur. Kegiatan tersebut juga akan segera dilaporkan Kepada Dewan Pembina GKN Jatim, sekaligus Ketua Pimda PKN Jatim H. Kelana Aprilianto, SE.

"Semangat Kebangkitan Nusantara menjadi kekuatan tersendiri bagi Pengurus GKN Jawa Timur. Dalam Rapat juga diberikan Yel-Yel GKN Jaya.. PKN Menang... Nusantara Bangkit..," terang Novaldan.

Sementara itu, Edi Prastio selaku Ketua Dewan Penasehat Pimda GKN Jawa Timur, sekaligus Wakil Ketua Pimda PKN Jawa Timur mengatakan, kita harapkan Pimda GKN Jatim sebagai Orsap PKN Jawa Timur segera kerja cepat dan maksimal melakukan pembentukan pengurus. Dimana harus terbentuk 38 Kab/Kota di Jawa Timur dalam kurun waktu 1 Bulan kedepan.

"Orsap GKN harus bekerja ketingkat bawah dan memperkuat basis masa akar rumput yang belum tergarap PKN. Kedepan dengan terbentuknya Orsap GKN di 38 Kab/Kota dan sekitar 900 Kecamatan se Jawa Timur akan mempermudah gerak partai," kata Edi Prastio Pendiri Pimda PKN Jawa Timur dan Wakil Ketua Pimda PKN Jawa Timur ini.

Selanjutnya kata Edi, Orsap GKN akan menjadi ujung tombak dalam rekrutmen saksi pada Pemilu 2024, agar perolehan suara bisa terjaga. Bahkan, Orsap GKN bisa menjadi mesin penggalangan massa dan kaderisasi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Untuk itu sebelumnya, kita harus melalui Verifikasi Faktual KPU RI untuk menjadi peserta pemilu. Insya Allah GKN Jawa Timur akan menjadi motor penggerak kelolosan verifikasi faktual untuk validasi, klarifikasi dan komfirmasi keanggotaan. Agar Memenuhi Syarat (MS) keanggotaan PKN, jika ada kendala lapangan nantinya," jelas Bung Prastio sapaan akrabnya. (red)

Penulis: Gus Din

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...