Langsung ke konten utama

Gus Din Tokoh Relawan Jokowi Katakan PDIP Tak Mungkin Koalisi Sendirian, Akhirnya Bersama KIB


Tokoh Muda Relawan Jokowi: PDIP Kemungkinan Besar Koalisi dengan KIB Usung Ganjar - Erick
Syafrudin Budiman Yakin Megawati Ketum PDIP Usung Ganjar - Erick Bersama KIB

Jakarta - Ketua Umum Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan (BP) Syafrudin Budiman SiP, yakin PDI Perjuangan (PDIP) dalam Pilpres 2024 tidak akan maju sendiirian. Kemungkinan besar paling pas berkoalisi bersama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dari Partai Golkar, PAN dan PPP.

Dimungkinkan kata tokoh muda intelektual dan pergerakan ini, Ibu Megawati Soekarno Putri akan mendengar aspirasi rakyat mendukung Ganjar Pranowo - Erick Thohir. Bahkan, yang menjadi mitra koalisi PDIP adalah KIB yang menjadi bagian partai kelompok pemerintah.
"Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP sudah mengatakan, akan berkoalisi dengan parpol lain dan tidak maju sendirian. Jadi kalau saya tafsirkan, bisa jadi tidak mengusung Mbak Puan Maharani, namun memilih Ganjar Pranowo yang juga akan didukung KIB," ujar Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman, Ketua Umum Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan (BP) di Jakarta, Kamis (03/11/2022).

Sementara itu KIB tengah mengadang-gadang beberapa capres di internal masing-masing, namun yang paling kuat dan dekat adalah Ganjar Pranowo dan Erick Thohir. Terbukti banyak kedekatan pentolan KIB dengan Ganjar, sementara Erick Thohir telah didukung PAN sebagai cawapres.
"Udah jelas arahnya kok dalam rangka melanjutkan legacy Pemerintahan Jokowi-KH Ma'aruf Amin. Terutama pembangunan IKN dan proyek infrastruktur lainnya. Jadi PDIP dan KIB masih satu kolam pendukung pemerintah lainnya," ucap Gus Din 

Cuman menurut Gus Din, kita para Relawan Jokowi harus sabar menunggu keputusan Megawati Soekarno Putri Ketua Umum DPP PDIP. Terkait Pilpres 2024 PDIP lebih hati-hati dan pasti melihat realitas masyarakat yang pro Ganjar - Erick.
"Kita tunggu Ibu Megawati pilih siapa. Tapi kami yakin pilihannya adalah Ganjar Pranowo dan Erick Thohir. Saya yakin Mbak Puan mengerti asal di Pemilihan Ketua Umum DPP PDIP tidak terganggu. Ini solusi konflik untuk menguatkan dan mensolidkan PDIP," pungkas Gus Din Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia ini yang bergabung ke PAN. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...