Langsung ke konten utama

500 Warga dan 15 Pengurus Se-Lampung, Deklarasi Relawan Ganjar untuk Rakyat (GUNTUR) Berlangsung Meriah


Kades Banjar Negeri Lampung Selatan Burhanudin Bahri, Hadiri Dukungan 15 Pengurus Kabupaten/Kota Relawan GUNTUR
Lampung - Kepala Desa Banjar Negeri, Lampung Selatan, Burhanudin Bahri menghadiri acara pernyataan sikap bersama pemberian dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pilpres 2024. Acara tersebut dihadiri sekitar 500 warga dan pengurus GUNTUR di 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

Dalam pidatonya, Burhanudin memberikan apresiasi terselenggaranya acara pernyataan sikap bersama dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai bakal capres 2024.

"Saya mengapresiasi diselenggaranya acara pernyataan sikap bersama ini. Terima kasih saya telah diundang menghadiri acara ini," kata Burhanudin di  Lapangan Pertemuan Desa Banjar Negeri Lampung Selatan, Minggu (05/02/2023).

Dia pun mengajak relawan GUNTUR (Ganjar Untuk Rakyat) untuk bersama-sama membangun Desa Banjar Negeri. 

"Warga kami di sini banyak yang menjadi pelaku UMKM, dan kami berharap dapat bersama-sama dengan relawan GUNTUR membangun desa ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Korwil Sumatera 2 Relawan GUNTUR Ellya Nurita menegaskan bahwa dengan pernyataan sikap bersama ini merupakan penegasan bahwa masyarakat Lampung Selatan mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024.

"Ganjar Pranowo merupakan sosok yang tepat melanjutkan estafet kepemimpinan Presiden Jokowi. Maka dari itu, di hari ini kami menyatakan mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pilpres 2024," kata Ellya.

Dia memastikan akan terus melakukan penggalangan dukungan suara kepada Ganjar Pranowo di daerah-daerah lainnya, khususnya di Provinsi Lampung.

"Sebagai orang yang diberi amanah menjadi Ketua Korwil Sumatera 2 Relawan GUNTUR, saya memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan keberpihakan masyarakat Lampung pada Ganjar Pranowo," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Relawan GUNTUR Teguh Eko Prastyono mengungkapkan dukungan terhadap Ganjar Pranowo semakin hari semakin bertambah. Dia menyebutkan, tak lama lagi deklarasi dukungan terhadap Ganjar akan dilakukan di Maluku.

"Kalau tidak salah, Maret besok masyarakat di Maluku akan mendeklarasikan diri mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres. Insya Allah saya akan hadir," imbuhnya. (red)

Editor: Syafrudin Budiman SIP Gus Din

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...