Langsung ke konten utama

Usai Ikuti Kuliah Umum Bang Zulhas, Muhamad Litiloly SH, Silaturahim dan Temui Senior-Senior PAN

Politisi Muda Muhamad Litiloly SH Bacaleg PAN Dapil 4 Boven Digoel Papua Selatan Hadiri Kuliah Umum di DPP PAN
Jakarta - Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Dapil 4 Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan hadir Kuliah Umum Arah Kepemimpinan Nasional. Tampil sebagai pembicara utama Zulkifli Hasan Ketua Umum DPP PAN di Hall Utama kantor DPP PAN Jl. Amil 7 Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (30/01/2023), sebelum terbang ke Papua.


Bang Zulhas sapaan akrabnya dalam rangka memberikan ceramah dan kuliah umum Visi Kepemimpinan Indonesia kedepan. Adapun peserta yang hadir, yaitu anak-anak muda yang magang di PAN (Mapan), Bacaleg PAN DPR RI, para kader dan anggota PAN.
"Saya ikut hadir Kuliah Umum Arah Kepemimpinan Nasional mendengarkan paparan Bang Zulhas (red-Zulkifli Hasan). Saya banyak belajar tentang pengalaman, pandangan, gagasan dan tujuan politik yang disampaikan Bang Zulhas tentang kepemimpinan politik," ujar Muhammad Litiloly SH saat diwawancarai, Jumat (03/02/2023) di Jakarta.

Wakil Sekertaris DPW PAN Periode 2010-2015, 2015 - 2020 dan 2020-2025 ini dirinya hadir di acara Kuliah Umum bersama Bang Zulhas untuk menyerap ilmu dan pengetahuan politik. Katanya, banyak pemikiran Bang Zulhas tentang Vsi Politik, Kepemimpinan Politik dan Arah Pemimpin Nasional Kedepan yang diserap.
"PAN lahir dan hadir di jaman Reformasi 1998 bersama tokoh-tokoh dan intelektual politik nasional. Saat itu kran demokrasi sangat terbuka lebar dan tentunya kaum muda menjadi tonggak estafet kepemimpinan kedepan hingga saat ini di Pemilu 2024," jelas Ahmad Litiloly sapaan akrab Ketua PMl Cabang Kabupaten Boven Digoel Periode 2022-2027 ini.

Dalam bidang organisasi Ahmad Litiloly sangat berpengalaman dan juga pernah aktif sebagai Ketua MPI KNPI Kabupaten Boven Digoel Periode 2022-2027 dan Ketua Bid OKK KONI Kabupaten Boven Digoel Periode 2022-2027. Ia lahir di Ambon, Provinsi Maluku, 12 April 1976.
"Saya senang berorganisasi dan berinteraksi dengan banyak pihak, karena itu dengan pengalaman ini saya terjun ke politik  Insya Allah saya akan maju lewat Bacaleg PAN DPRD Propinsi Dapil 4 Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan," terang Ahmad Litiloly yang mana sudah 26 tahun tinggal di Papua.

Dirinya dalam acara kuliah umum, menyempatkan untuk berbincang dan diskusi dengan senior-senior dan sejawat di DPP PAN. Tampak Ahmad Litiloly berbicara santai dan mendengarkan arahan para senior-senior dan politisi PAN.
"Kita usai acara silaturahmi dan diskusi politisi dan Senior-Senior PAN. Diantaranya dengan Viva Yoga Mauladi Waketum DPP PAN dan Prof. DR. Zainuddin Maliki, M.Si Anggota DPR RI/Ketua DPW PAN Jawa Tengah. Selain itu diskusi bersama Slamet Nur Ahmad Effendi Wasekjen DPP PAN, Syafrudin Budiman SIP Bacaleg PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur dan pengurus lainnya," pungkasnya.

Zulkifli Hasan Bicara Kepemimpinan dan Pemilihan Ekonomi Nasional

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan pengalamannya terkait strategi mengatasi permasalahan kelangkaan minyak goreng yang belakangan sempat terjadi di Tanah Air.
Menurut Zulkifli, hal tersebut dilakukan selama kurang lebih dua minggu, setelah dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia.

"Persis seperti saat ini, jadi minyak goreng itu kemelutnya 30 Januari dan puncaknya 15 Juni saya diangkat sebagai Menteri Perdagangan. Jadi dua minggu saat itu minyak goreng bisa teratasi," kata Zulkifli dalam Kuliah Umum: Arah Kepemimpinan di Kantor DPP Partai PAN, Senin (30/01) dilansir dari ApaHabar.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga menjelaskan bagaimana strategi menemukan instrumen yang tepat, untuk mengatasi permasalahan tersebut hingga akhirnya terselesaikan.
"Saat itu saya tidak mau lagi seperti itu, bisa terselesaikan karena kalau kita bekerja dengan sungguh-sungguh. Bekerja dengan hati serta background yang kita punya, kerjanya detail ketemu itu instrumennya," ungkapnya dihadapan para mahasiswa.

Bahkan, kata Zulfikli, saat itu pemerintah melarang ekspor sehingga apabila kebijakan yang diambil tidak tepat, maka dia menilai akan tumbuh menjadi boomerang.

"Seluruh CPO itu untuk dalam negeri ekspor engga boleh. CPO yang banyak, diolah menjadi minyak goreng. Instrumen tidak tepat karena yang menyalurkan saat itu Bulog, BUMN PPI dan lainnya," ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat berduyun-duyun mengantri di Bulog dan PPI sehingga terjadi antrian pembelian minyak goreng yang cukup panjang, sehingga berujung dengan isu kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

"Saat itu, orang malah berduyun-duyun mengantri di Bulog, PPI sehingga antrian menjadi panjang, malah jadi isu minyak goreng susah padahal ekspor pun sudah di larang. Nah itu kita perbaiki dengan menyediakan minya goreng di setiap pelosok," jelasnya. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA – LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Anshar, Senin, (13/07). Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorie...

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Mahkamah Agung RI Putus Fauzan Fadel Muhammad Wanprestasi, serta Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Aset PT GME

Jakarta – Fauzan Fadel Muhammad menjadi sorotan publik dan dunia usaha setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan yang menyatakan dirinya telah melakukan wanprestasi dalam perkara pinjaman modal usaha. Putusan Kasasi tersebut tercantum dalam Nomor 2344 K/PDT/2026 yang telah diputus pada 08 Juni 2026. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut berawal dari gugatan wanprestasi yang diajukan Rosalina, seorang pengusaha manufaktur otomotif nasional. Dalam amar putusan kasasi, Mahkamah Agung RI menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi dan menghukumnya untuk membayar seluruh kewajiban kepada penggugat secara tunai dan sekaligus. Rincian kewajiban utang tersebut meliputi Pokok Pinjaman sebesar Rp. 1.500.000.000, Bunga sebesar Rp. 292.500.000, serta Denda sebesar Rp. 292.500.000.  Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp. 2.085.000.000,- . ...