Langsung ke konten utama

LASKAR MELAYU RIAU KOTA PEKANBARU TIDAK PERNAH MENOLAK TAMU

 

Laskar Melayu tak Pernah Menolak HRS Datang ke Riau

Laskar Melayu tak Pernah Menolak HRS Datang ke Riau

Pengurus Laskar Melayu Riau melakukan pertemuan menyikapi situasi terkini.


 PEKANBARU – Laskar Melayu Riau (LMR) dan Laskar Melayu Bersatu (LMB) menyesalkan penolakan dari sejumlah orang yang mengatasnama organisasi masyarakat (Ormas) terhadap rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab ke Riau. Terlebih lagi membawa nama besar Laskar Melayu.



Tiga datuk pucuk pimpinan, yakni Ketua DPP LMR Datuk Efendi, Ketua DPP LMB Riau-Kepri, Datuk Ismail dan Ketua DPD Laskar Melayu Riau Kota Pekanbaru, Datuk Aprizal Anjo menyatakan sikap mengecam tindakan tersebut

“Laskas Melayu Riau maupun Laskar Melayu Bersatu, tidak pernah menolak siapapun yang datang ke Riau, apalagi dia seorang habib. Karena itu kami meminta klarifikasi kepada oknum yang menyebut Laskar Melayu ikut dalam aksi pernyataan menolak tersebut, Laskar Melayu mana?,” ujar Datuk Efendi, Selasa 24 November 2020.

Datuk Efendi menyatakan dengan tegas bahwa yang mengatasnamakan Laskar Melayu menolak kedatangan Habib Rizieq sebagai pernyataan biadab.

Karena itu, apabila dalam waktu 2 x 24 jam oknum tersebut tidak memberikan klarifikasi, maka LMR menurutnya akan menempuh jalur hukum.



“Pernyataan yang membawa Laskar Melayu tersebut sudah menyakiti hati marwah Melayu. Karena Melayu identik dengan Islam, damai dan cinta NKRI. Jadi tolong jangan buat negeri ini rusuh. Jangan jadi pengacau dengan pernyataan penolakan itu. Kalau memang Habib Rizieq radikal silahkan dibuktikan dengan jalur hukum. Jangan asal menuduh,” ujarnya.

Ketua LMB Datuk Ismail bahkan dengan tegas menyatakan tidak pernah menolak kedatangan Habib Rizieq.

Seperti ramai diberitakan, beberapa orang mengatasnamakan puluhan organisasi masyakarat (ormas) di Pekanbaru menolak kehadiran Habib Rizieq Shihab karena dianggap bisa memicu perpecahan. Mereka melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Senin 23 November 2020 kemarin. ***


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Tak Terima Dituduh Mencuri dan Dipersekusi oleh WNA Asal Korsel, Andre Siapkan Laporan Polisi

Lapor Polisi Bogor, Pemuda Bernama Andre Mengaku Dipersekusi Byung Sam Kim WNA Asal Korse Andre Mengaku Dipersekusi dan Dituduh Mencuri Dompet oleh Warga Negara Asing, Tak Terima Akan Melapokan Ke Kepolisi Bogor - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya. Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya. Kepada media, Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, t...

Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud

Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud, Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud Jakarta - Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo di tubuh Polri telah tercipta kemenangan yang luar biasa dan berprestasi. Dimana sebanyak 54 Anggota dan 6 Masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/03/2022). Salah satu yang menerima penghargaan adalah Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si (HAR). Ia membanggakan institusi Polri bersama dan 6 anggota-nya telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah asrama Ditpolairud Polda NTT. "Kasus ini sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT. Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadil...