Langsung ke konten utama

Kolaborasi Bane-Sihoda WujudkanMimpi Anak Simalungun Berkompetisi di Turki

Kolaborasi Bane-Sihoda Wujudkan
Mimpi Anak Simalungun Berkompetisi di Turki 
SIMALUNGUN - Mimpi tim Simalungun Home Dancer (Sihoda) mendapat dana untuk mengikuti kompetisi di Turki akhirnya tercapai. Hal itu berkat kolaborasi Tim Sihoda yang didukung Staf Khusus Menteri Hukum dam HAM, Bane Raja Manalu.
Pada Minggu (12/6/2022), Tim Sihoda menggelar aksi menari 12 jam nonstop untuk penggalangan dana. Aksi menari setengah hari itu dilakukan di depan Kantor DPRD Siantar, Sumatra Utara, mulai pukul 07.45 WIB hingga 19.45 WIB.

"Saya doakan tim Sihoda dan generasi muda Siantar-Simalungun bisa menggapai mimpi meski banyak keterbatasan. Dan ingat, tidak ada kita yang berangkat dari kampung karena kisah kemewahan, rata-rata orang kampung, pasti orangtua kita petani. Dan ibu saya juga seorang petani," ungkap Bane, di lokasi acara.
Tim Sihoda yang dipimpin Laura Sinaga memastikan hasil pengumpulan dana dari aksi menari 12 jam mencukupi untuk dia dan timnya mengikuti kompetisi internasional di Turki, yang digelar pada Juli 2022 mendatang. 

Kolaborasi penggalangan dana untuk Sihoda berawal dari pertemuan Bane dengan Tim Sihoda pada acara diskusi bersama Asosiasi Pegiat Kopi (Aspekop) di Pematangsiantar, sepekan lalu. 
Sihoda tampil dalam acara itu dengan harapan bisa mengumpulkan dana dari peserta yang hadir untuk memenuhi kebutuhan mengikuti kompetisi di Turki. 

Dari penampilan di acara Aspekop, tim Sihoda hanya mendapat dana Rp12.900.000, dan belum mencukupi untuk menutup kebutuhan tampil di pentas internasional di Turki. 
Kemudian muncul gagasan Bane selaku pendiri Yayasan Bagak (Bane Bergerak), agar dilakukan aksi pengumpulan dana yang lebih maksimal.

"Daya juang itu penting. Tidak ada pencapaian yang datang tiba-tiba. Jangan hanya bermimpi, tapi harus berani mengeksekusi," ujar Bane.

Bane mengapresiasi aksi gotong royong dari para penyumbang di acara Sihoda menari 12 jam hingga mampu mewujudkan mimpi tampil di Turki.

"Biaya yang dibutuhkan Sihoda untuk berangkat ke Turki itu kecil kalau dikerjakan secara gotong royong, tapi kalau dibebankan sendiri akan terasa berat. Mari kita wujudkan impian kita bersama. Tunjukkan bahwa gotong royong itu nyata. Bahwa apapun mimpi kita, kalau kita konsisten dan satu perkataan dengan perbuatan maka itu akan terwujud," ungkap Bane. 
Pengamatan di lokasi, selama 12 jam tim Sihoda menari mendapat banyak respons positif dari masyarakat. Para pengguna jalan raya antusias singgah menyaksikan penampilan Sihoda dan ikut menyumbang.

Tim Sihoda menuhi menari 12 jam meski acara sempat diguyur hujan.

Acara juga dihadiri Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga, anggota DPRD Siantar, Astronot Nainggolan, dan tokoh masyarakat Simalungun, dr Sarmedi Purba. 
"Saya punya mimpi kita harus merdeka secara keuangan. Orang mampu menyekolahkan anaknya, orang mampu mengakses kesehatan, dan itu semua bukan hanya mimpi, itu bisa kita wujudkan. Dan saya yakin itu. Makanya saya buat yayasan Bagak yang nantinya bisa menciptakan manusia-manusia bagak (keren)," pungkas Bane. (rel)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panggilan Kedua Bareskrim Jadi Sinyal Serius, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah 40 Ha Keranga

Jakarta – Perkara dugaan pemalsuan surat dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak lanjutan. "Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi kedua terkait laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial D," kata Jon Kadis penasehar hukum ahli waris almarhun Ibrahim Hanta, kepada media, Kamis (17/6/2026) di Labuan Bajo. Mrnurut dia, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dugaan keterlibatan pihak lain (turut serta dan turut membantu). Selain itu dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas objek tanah yang menjadi sengketa. "Dua sertifikat yang menjadi perhatian...

Tak Terima Dituduh Mencuri dan Dipersekusi oleh WNA Asal Korsel, Andre Siapkan Laporan Polisi

Lapor Polisi Bogor, Pemuda Bernama Andre Mengaku Dipersekusi Byung Sam Kim WNA Asal Korse Andre Mengaku Dipersekusi dan Dituduh Mencuri Dompet oleh Warga Negara Asing, Tak Terima Akan Melapokan Ke Kepolisi Bogor - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya. Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang lagi dipakai dan langsung menggeledah tas, sertw merebut dompet dan mengeluarkan isinya. Kepada media, Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, t...

Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud

Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud, Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang Terima Penghargaan, Usai Putusan MA Terkait Kasus Tanah Asrama Ditpolairud Jakarta - Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo di tubuh Polri telah tercipta kemenangan yang luar biasa dan berprestasi. Dimana sebanyak 54 Anggota dan 6 Masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/03/2022). Salah satu yang menerima penghargaan adalah Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si (HAR). Ia membanggakan institusi Polri bersama dan 6 anggota-nya telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah asrama Ditpolairud Polda NTT. "Kasus ini sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT. Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadil...